JAKARTAMU.COM | Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan status kedudukan Ibu Kota Negara saat ini masih berada di Jakarta. Keputusan ini diambil menyusul penolakan Mahkamah terhadap permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun...