Minggu, Juni 15, 2025
No menu items!

Menghidupkan Kembali Semangat Mengkhatamkan Al-Qur’an

Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya

Must Read

JAKARTAMU.COM | Membaca Al-Qur’an adalah amalan mulia yang mendapat tempat istimewa dalam ajaran Islam. Tidak hanya sekadar bacaan, Al-Qur’an menjadi sumber keberkahan dan petunjuk hidup bagi umat manusia.

Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan umat Islam untuk membaca kitab suci ini, sebagaimana firman-Nya:

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ

“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat…” [QS. Al-Ankabut (29): 45].

Keutamaan membaca Al-Qur’an juga ditegaskan dalam berbagai hadis. Rasulullah Saw mengabarkan bahwa orang yang mahir membaca Al-Qur’an akan ditemani oleh para malaikat yang mulia di akhirat, sementara yang membaca dengan gagap pun tetap mendapatkan dua pahala.

Rasulullah juga bersabda: “Bacalah Al-Qur’an karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi pembacanya” [HR. Muslim]. Keistimewaan inilah yang menjadikan membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an sebagai salah satu tradisi mulia dalam umat Islam.

Tradisi khataman Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang asing. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menyelesaikan Al-Qur’an dalam waktu satu bulan, bahkan boleh lebih cepat, hingga tujuh atau tiga hari, dengan syarat tetap memahami isinya.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ قُلْتُ: إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ فَاقْرَأْهُ فِي سَبْعٍ وَلَا تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ

Dari Abdullah bin Amr (diriwayatkan) Rasulullah saw. bersabda, bacalah oleh kalian al-Qur’an dan khatamkanlah setiap satu bulan. Aku berkata, aku mendapati diriku mampu melakukannya melebihi itu, sehingga beliau bersabda, bacalah olehmu dan jangan mengkhatamkannya kurang dari tujuh hari [HR. al-Bukhari No. 4666].

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa seseorang yang mampu memahami Al-Qur’an secara mendalam dianjurkan untuk mengkhatamkannya dengan cepat, sementara yang tidak mampu, sebaiknya melakukannya dengan perlahan dan penuh ketelitian (Fathul Bari, juz 14, hlm. 276).

Acara khataman Al-Qur’an yang sering digelar di masyarakat memiliki banyak manfaat. Khataman ini tidak hanya menjadi syiar Islam, tetapi juga membangkitkan semangat membaca dan mentadabburi Al-Qur’an. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kegiatan ini tetap dalam koridor syariat.

Khataman Al-Qur’an hendaknya dilakukan dengan tartil, sesuai dengan perintah Allah dalam QS. Al-Muzammil (73): 4, “…dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.” Bacaan yang tartil memastikan tajwid dan makhraj terjaga, sekaligus memungkinkan pembacanya untuk memahami isi kandungan Al-Qur’an. Membaca secara tergesa-gesa, seperti khataman dalam sehari dengan bacaan cepat, berisiko mengabaikan aspek tartil ini.

Membaca Al-Qur’an dalam acara khataman juga sebaiknya tidak hanya sebatas membaca teks, tetapi juga dilanjutkan dengan upaya memahami maknanya. Firman Allah dalam QS. Muhammad (47): 24 menegaskan pentingnya mentadabburi Al-Qur’an: “Tidakkah mereka mentadabburi Al-Qur’an, ataukah hati mereka sudah terkunci?”

Acara khataman Al-Qur’an yang dilaksanakan sesuai dengan syariat dapat menjadi ajang mempererat ukhuwah Islamiyah dan membangkitkan ruh cinta Al-Qur’an di tengah masyarakat. Namun, acara ini harus dilandasi kesadaran bahwa membaca Al-Qur’an bukan sekadar ritual, tetapi juga sarana memahami dan mengamalkan pesan-pesan ilahi. Dengan begitu, semangat mencintai Al-Qur’an dapat tumbuh lebih kokoh dalam kehidupan umat Islam.

Istikamah Salat Sunah Jalan Menuju Kebaikan                

SALAT sunah ibarat cahaya tambahan dalam hidup seorang hamba. Ia tidak diwajibkan, namun siapa yang menjaganya dengan istikamah, Allah...
spot_img
spot_img

More Articles Like This