BANDUNG, JAKARTAMU.COM | Fenomena kasus perselingkuhan dan perceraian public figure kian marak ditampilkan di media sosial. Seolah para pesohor tidak lagi memiliki rasa malu dalam mempertontonkan persoalan rumah tangga mereka kepada masyarakat.
Kenapa media sosial kerap dipilih para public figure sebagai tempat mengumbar konflik rumah tangga? Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Bandung Sopha Hafitriani memandang hak itu karena besarnya tekanan sosial terhadap para public figure. Tetapi tak sedikit permasalahan rumah tangga mereka yang justru memuncak. Ada juga yang selesai di ruang digital tetapi biasanya mengabaikan pendekatan kekeluargaan.
Namun Sopha menilai mempublikasikan urusan pribadi di media sosial, termasuk perselingkuhan dan perceraian, lebih banyak mendatangkan mudarat. Mengumbar konflik kepada publik justru memperburuk keadaan dan mempercepat retaknya hubungan. “Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 35 pun menekankan penyelesaian konflik melalui mediator jika suami istri berniat memperbaiki hubungan,” katanya, Kamis (4/12/2025).
Secara hukum, tindakan membuka aib keluarga juga berpotensi melanggar Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik lantaran berpotensi menjadi tindakan pencemaran nama baik. ”Secara etika, tindakan tersebut melanggar prinsip privasi dan kehormatan keluarga serta dapat merusak hubungan lebih lanjut. Hal inilah yang mempermudah jalan menuju perceraian,” lanjut Sopha.

Suatu tindakan manusia, kata dia, dipengaruhi pemahaman dan kebiasaan. Sebagaimana pesan dalam surat Al-‘Asr, manusia hanya terhindar dari kerugian jika beriman, beramal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Kebiasaan mengumbar masalah di ruang digital justru menjauhkan pasangan dan memperburuk konflik karena melibatkan opini publik.
Untuk itu, Sopha mendorong kolaborasi lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat guna memperkuat literasi digital, nilai moral, serta budaya penyelesaian masalah secara privat. Edukasi mengenai etika bermedia sosial, pentingnya komunikasi sehat dalam rumah tangga, hingga pendampingan melalui tokoh agama perlu diperkuat. Masyarakat pun diharapkan tidak memperkeruh keadaan dengan komentar negatif atau menyebarkan ulang konten yang mendramatisasi konflik rumah tangga.


