JAKARTAMU.COM | Pemberian konsesi tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kembali mencuat akibat geger internel Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum lama ini. Meski ontran-ontran telah berujung islah, namun konsesi tambang pemberian pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang disebut-sebut sebagai pemicu tetap mengemuka, termasuk di internal Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah sendiri secara terbuka menerima tawaran konsesi tambang pemerintah. Sejumlah alasan yang dikemukan, di antaranya yang mendasar adalah kekayaan alam sebagai anugerah dari Allah untuk dimanfaatkan bagi kemaslahatan dan kesejahteraan hidup material dan spiritual.
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Pengelolaan Pertambangan dan Urgensi Transisi Energi Berkeadilan tertanggal 9 Juli 2024 juga memperkuat alasan tersebut. Fatwa menyatakan bahwa pertambangan (at-ta’dn) aalah muamalah yang hukum asalnya adalah boleh sampai ada dalil, keterangan, atau bukti yang menunjukkan bahwa hal itu dilarang atau haram.
Baca juga: Kata Gus Yahya dan Gus Ipul Setelah PBNU Islah

Pendek kata, tambang untuk memperkuat dakwah ekonomi. Muhammadiyah akan mengembangkan model pengelolaan yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan kepada masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, penelitian dan laboratorium pendidikan, serta pembinaan dan dakwah jemaah. Dalam pengelolaan, Muhammadiyah akan melibatkan kalangan profesional tetapi juga melibatkan mitra yang berpengalaman.
Untuk memuluskan langkah itu, Muhammadiyah bahkan membentuk tim khusus yang diketuai langsung Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhadjir Effendy dan Muhammad Sayuti sebagai sekretaris. Anggota tim terdiri atas Anwar Abbas, Agung Danarto, Hilman Latief, Ahmad Dahlan Rais, Arif Budimanta (almarhum), Bambang Setiaji, Nurul Yamin, dan Muhammad Azrul Tanjung.
Kritik pun mengarah ke PP Muhammadiyah. Salah satunya terkait rencana menggendeng mitra. Sudah bukan rahasia bahwa tidak banyak “pemain tambang” di Indonesia. Konon, “sulitnya” mengelola bisnis tambang membuat pemainnya berkutat pada nama itu-itu saja.
Sebagai entitas dengan nol pengalaman di bidang pertambangan, tampak wajar Muhammadiyah menggandeng mitra yang lebih berpengalaman. Namun dari sini pula muncul pertanyaan di mana sesungguhnya posisi Muhammadiyah dalam pengeloaan tambang. Jangan-jangan, Muhammadiyah hanya akan bertindak sebagai perantara alias makelar. Sementara yang diuntungkan tetapkan pemain-pemain lama yang dianggap berpengalaman.
Baca juga: Haedar Nashir dan Yahya Staquf Bertemu di Yogyakarta, Ada Apa?
Ketika konflik PBNU mencuat, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin segera bersuara meminta Muhammadiyah mengembalikan konsensi tambang kepada pemerintah. Menurut Din, hal ini penting agar Muhammadiyah tidak terjebak pada pusaran konflik, korupsi, dan kerusakan
“Sebaiknya konsesi tambang itu dikembalikan dan Muhammadiyah fokus mengurus potensi bisnis lain yang terbuka, domestik maupun global,” Din awal Desember lalu.
Dalam pengajian Hari Bermuhammadiyah di Gedung Dakwah Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (3/1/2026) kemarin, suara yang sama disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Drs.Supriyadi Karsim. ”Soal tambang ini, saya berharap PP Muhammadiyah, ya kembalikan saja,” katanya.
Selain alasan umum yang banyak diketahui orang soal bisnis tambang, Supriyadi menggarisbawahi soal keadilan. Menurut informasi yang diperolehnya, pemilik konsepsi tambang hanya menerima 30 persen dari hasil tambang. Sementara 70 persen masuk kepada perusahaan mitra yang mengerjakan. ”Harusnya kan terbalik, yang 70 persen masuk PBNU. Ini tidak,” ujar Supriyadi.


