Baca juga: Muhammadiyah Dapat Lebih dari Satu Spot Konsesi Tambang?
Tetapi PP Muhammadiyah hingga saat ini tampaknya belum berniat membatalkan keputusannya. Ketua PP Muhammadiyah Dr. Agus Taufiqurrahman, Sp.S., M.Kes mengatakan bahwa keputusan Muhammadiyah menerima tawaran mengelola tambang pemerintah telah dipikirkan secara matang.
Sebelum menjadi keputusan, hal tersebut telah dibahas melalui kajian-kajian yang melibatkan ahli pertambangan, pakar hukum, majelis atau lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, akademisi di perguruan tinggi, serta pihak terkait lainnya.
Soal kemampuan, PP Muhammadiyah yakin memiliki sumber daya manusia (SDM) andal di bidang pertambangan. Empat kampus Muhammadiyah memiliki jurusan pertambangan, salah satunya Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya. Muhammadiyah juga memiliki 22 jurusan SMK yang berhubungan dengan pertambangan.

Agus menegaskan, Muhammadiyah memandang aktivitas pertambangan sebagai ibadah muamalah pada umumnya. Cacat atau aspek buruk yang menyertai dan dampak buruk yang dihasilkannya belum tentu membuat aktivitas tersebut menjadi haram.
”Kalau ada orang berdagang curang, mengurangi timbangan dan sebagainya, jangan lalu mengatakan berdagang tidak boleh,” kata Agus.
Baca juga: Lahan Tambang yang Tak Pasti: Terbaik untuk Muhammadiyah?
Mengenai pengembalian konsepsi tambang, Agus justru bertanya balik. ”Jangan meminta PP Muhammadiyah mengembalikan konsesi tambang, wong sampai sekarang terima saja belum. Apa yang mau dikembalikan?” ujar dia.
Perjalanan PBNU dengan Muhammadiyah soal konsesi tambang memang berbeda. PBNU dijanjikan langsung Jokowi menjelang Muktamar NU. Komitmen itu direalisasikan segera setelah Muktamar NU yang memenangkan KH. Yahya Cholil Staquf dengan menerbitkan IUP lahan seluas 26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur.
Sementara PP Muhammadiyah baru mendapat tawaran pemerintah menjelang pemilihan presiden 2024. Dasarnya adalah PP Nomor 25 Tahun 2024 yang merevisi PP Nomor 96/2021 untuk memberikan legitimasi hukum pemberian IUP untuk ormas keagamaan.
“Belum..belum. Belum ada satu dokumen pun yang masuk dari pemerintah,” kata Muhadjir Effendi saat ditanya soal konsesi tambang Muhammadiyah, beberapa waktu lalu.


