Saat Negara Gagal Menjaga Amanah Hutan

Must Read

TAK bisa dibantah, rangkaian bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukanlah musibah yang datang tiba-tiba. Ia lahir dari kesalahan manusia, dari kebijakan yang lebih memilih membuka hutan daripada menjaga kehidupan. Data Global Forest Watch menunjukkan Indonesia kehilangan sekitar 259 ribu hektare hutan alam pada 2024. MapBiomas Indonesia bahkan mencatat 18 juta hektare telah sirna sejak 1990: lenyap berubah menjadi deretan konsesi perkebunan, pertanian, dan tambang.

Sementara alam merintih, angka kerugian manusia menghunjam hati: 770 jiwa meninggal, 647 hilang, setengah juta mengungsi, ribuan rumah dan ratusan fasilitas umum rusak. Celios memperkirakan total kerugian ekonomi mencapai Rp68,67 triliun. Bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, bilangan ini berarti terhambatnya pemulihan, tersendatnya pembangunan, dan hilangnya rasa aman selama bertahun-tahun.

Lalu siapa bertanggung jawab? Pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan menunjuk satu pihak. Pemerintah daerah sering dijadikan kambing hitam, padahal sejak serangkaian regulasi—PP 38/2007, Perpres 27/2009, hingga UU Cipta Kerja—kewenangan perizinan justru semakin terpusat. Ketika izin berada di tangan pusat, tanggung jawab kerusakan pun mestinya tidak lagi dialihkan ke bawah.

Lebih ironis lagi, alih-alih mengakui bahaya deforestasi, pemerintah justru menenangkan publik dengan kata-kata yang meremehkan sinyal bahaya. Presiden Prabowo menyebut sawit tak perlu ditakuti dan menyerap karbon. Argumen itu boleh saja populer, tetapi tidak meniadakan fakta ilmiah yang telah dipaparkan oleh ratusan peneliti dalam jurnal-jurnal ekologi: pembukaan hutan tropis merupakan penyumbang signifikan emisi, kehilangan biodiversitas, dan bencana hidrometeorologi.

Milad 117 H Muhammadiyah

Benar bahwa sawit menyumbang devisa dan membuka lapangan kerja. Tetapi seperti diingatkan ekonom lingkungan Partha Dasgupta dalam The Economics of Biodiversity, pertumbuhan ekonomi tidak ada artinya jika menggerus modal alam yang menjadi syarat keberlangsungan hidup manusia. Surplus perdagangan US$31 miliar tak akan pernah cukup menebus nyawa manusia dan kerusakan ekosistem yang berlangsung puluhan tahun.

Kesalahan serupa tampak pada dalih Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahwa negara maju dulu juga melakukan eksploitasi yang sama. Ini argumentasi yang rapuh. Dunia bergerak menuju transisi energi dan ekonomi hijau; menjadikan kesalahan masa lalu negara lain sebagai pembenaran adalah kelalaian moral. Seperti kata Ban Ki-moon: kita adalah generasi pertama yang merasakan dampak penuh krisis lingkungan, dan generasi terakhir yang masih bisa mencegah bencana besar.

Namun lebih menakutkan dari kerusakan ekologis adalah sejarah kelam penegakan hukum kita. Tahun 2007–2008, 14 perusahaan pembalak liar di Riau dihentikan penyidikannya. Pada 2016, SP3 massal pembakar lahan membuat publik geram. Ketika kasus masuk ke pengadilan, lebih dari 66% terdakwanya bebas, menurut catatan ICW. Hukum telah lama tajam ke bawah dan tumpul ke atas—dan rakyat kembali menjadi korban.

Dalam perspektif Islam, amanah terhadap alam bukan sekadar etika, tetapi perintah langsung. Dalam Al-Qur’an, kerusakan di darat dan laut disebut sebagai akibat ulah manusia, agar manusia mau kembali dan bertobat. Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah mengingatkan bahwa negara runtuh bukan hanya karena serangan dari luar, tetapi ketika penguasanya memilih jalan melampaui batas, merusak tatanan, dan mengabaikan keseimbangan alam.

Janji pemerintah untuk menindak pelaku deforestasi tidak boleh berhenti sebagai retorika. Negara harus hadir—dengan keberanian politik, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan kesadaran bahwa hutan bukan komoditas, melainkan titipan generasi masa depan. Pembangunan tidak bisa disebut berhasil jika diletakkan di atas tanah yang gundul, sungai yang tercemar, dan rakyat yang terus menanggung bencana setiap musim hujan.

Sudah saatnya kita berhenti berdalih. Sudah saatnya negara kembali pada amanah yang paling dasar: melindungi kehidupan. Jika hutan terus ditebang tanpa kendali dan hukum terus berpihak pada mereka yang berkuasa, sejarah akan mencatat bahwa bangsa ini tidak dihancurkan bencana, tetapi oleh kelalaian dan keserakahan pemimpinnya sendiri. (*)

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This