JAKARTAMU.COM | PT Agrinas Palma Nusantara membuka peluang kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi untuk mengelola perkebunan sawit seluas 2,3 juta hektare yang tersebar dari Aceh hingga Papua Selatan. Skema yang dibahas menggabungkan penyediaan lahan oleh Agrinas dan tenaga kerja dari program transmigrasi.
Rencana tersebut disampaikan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mayjen (Purn) TNI Cucu Somantri saat menemui Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Gedung Makarti, Kompleks Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Cucu mengatakan tujuan utama kerja sama tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan perkebunan sawit. “Inti dari kerja sama adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam konsep yang ditawarkan, Agrinas menyediakan lahan perkebunan sawit, sedangkan Kementerian Transmigrasi menyiapkan sumber daya manusia melalui program transmigrasi.
Viva Yoga menyambut positif peluang kolaborasi tersebut. Menurut dia, pelaksanaan program transmigrasi membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga negara, BUMN hingga perguruan tinggi.
“Saat ini kita telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dalam program Trans Patriot. Dengan BUMN kita juga menjalin kerja sama dengan PNM,” kata Viva Yoga.
Ia menilai pengelolaan perkebunan sawit bukan hal baru bagi para transmigran. Sejumlah wilayah transmigrasi di Sumatera selama ini berkembang dengan komoditas sawit sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Sebagai contoh, Viva Yoga menyinggung Kawasan Transmigrasi Kuamang Kuning di Kabupaten Bungo, Jambi. Dari sekitar 1.000 kepala keluarga yang tinggal di kawasan tersebut, mayoritas berprofesi sebagai petani sawit.
Menurutnya, program transmigrasi yang dimulai sejak 1985 telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan kepemilikan lahan yang dapat mencapai delapan hektare, seorang transmigran disebut mampu memperoleh pendapatan sekitar Rp15 juta per bulan dari dua hektare kebun sawit yang dikelola.
“Pengembangan komoditas unggulan di kawasan transmigrasi disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah,” ujar mantan anggota Komisi IV DPR tersebut.
Viva Yoga menjelaskan, pada tahap awal para transmigran mengelola kebun melalui pola kemitraan inti-plasma dengan perusahaan swasta. Setelah masa kerja sama berakhir, lahan dan tanaman sawit menjadi milik transmigran untuk dikelola secara mandiri.
“Ada 61 proposal dari para bupati untuk mengajukan pembukaan kawasan baru transmigrasi,” ujarnya.
Menurut Viva Yoga, rencana pembukaan kawasan-kawasan baru tersebut dapat menjadi ruang kerja sama dengan Agrinas dalam pengembangan perkebunan sawit.
Selain melibatkan transmigran dari luar daerah, kerja sama juga dapat dilakukan melalui program transmigrasi lokal atau Trans Lok. Skema ini memungkinkan masyarakat setempat menjadi pelaku utama pengelolaan lahan.
Viva Yoga mencontohkan lahan sawit milik Agrinas di Papua Selatan yang mencapai 78.850,56 hektare berpotensi dikembangkan melalui pendekatan tersebut. “Lahan sawit seluas 78.850,56 Ha di Papua Selatan bisa dikerjasamakan dengan Trans Lok,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman Kawasan Transmigrasi Kuamang Kuning menunjukkan bahwa pengembangan perkebunan sawit dapat menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan model kemitraan yang berkelanjutan.


