JAKARTAMU.COM | Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Dia mengapresiasi penunjukkan KH Muhammad Irfan Yusuf serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai peningkatan status kelembagaan urusan haji menjadi kementerian tersendiri akan memperkuat upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji bagi warga Indonesia.
“Saya sampaikan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil atas pelantikan ini. Pelantikan yang cepat ini sangat tepat, mengingat tenggat waktu 30 hari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025,” ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menekankan pentingnya pengisian kelembagaan dan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Haji secara profesional. Persiapan penyelenggaraan haji, baik di dalam maupun luar negeri, harus segera berjalan.

Sesuai kesepakatan rapat kerja terakhir di Komisi VIII, Kementerian Haji diminta untuk segera menyusun rumusan Standar Pelayanan Ibadah Haji yang dapat menjadi rujukan bagi pelayanan jamaah haji. Koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Saudi serta pihak swasta penyedia layanan (Syarikah) di Saudi juga dinilai mutlak diperlukan untuk menghindari terulangnya masalah-masalah pada penyelenggaraan haji tahun 2025.
“Harapan untuk mengefisienkan durasi tinggal jamaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari, agar dapat mengurangi biaya yang ditanggung jamaah, membutuhkan diplomasi yang cepat dan profesional. Hal ini berkaitan dengan penyusunan kontrak terhadap pihak Syarikah di Saudi,” lanjutnya.
HNW juga mengapresiasi Menteri dan Wakil Menteri Haji yang telah menyampaikan evaluasi dan inventarisasi masalah penyelenggaraan haji tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan Komisi VIII DPR.
“Kita semua berharap agar Menteri dan Wakil Menteri Haji dapat sukses melaksanakan amanah Presiden dan harapan umat serta jemaah haji, serta mencegah terulangnya kasus korupsi maupun kasus-kasus lain dalam penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.


