JAKARTAMU.COM | Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera menginisiasi regulasi anti-Islamophobia. Hal ini disampaikan dalam peringatan International Day Combating Islamophobia di Gedung Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Jakarta, Minggu (15/3/2026).
“Indonesia bisa menjadi pelopor dengan menginisiasi regulasi tersebut, apalagi sikap pemerintah melalui Menteri Agama sudah mendukung adanya Hari Internasional Melawan Islamophobia,” kata HNW.
Peringatan yang digelar Gerakan Nasional Anti-Islamophobia (GNAI) itu merujuk pada penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional Memerangi Islamophobia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
HNW menilai penetapan hari tersebut perlu diikuti langkah nyata dari negara-negara anggota OKI agar upaya melawan diskriminasi terhadap umat Islam memiliki landasan hukum yang jelas. Karena itu regulasi dibutuhkan untuk memastikan perlindungan hukum sekaligus menghadirkan rasa keadilan.

Baca juga: HNW Minta Yordania Desak Israel Segera Buka Akses Masjid Al-Aqsa
Dia mencontohkan sejumlah negara Barat telah memiliki undang-undang yang melarang anti-Semitisme. “Sudah sepantasnya aturan serupa diterapkan untuk Islam dan pemeluknya, terlebih praktik Islamophobia justru meningkat sejak PBB menetapkan hari peringatan ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, HNW menyinggung perkembangan di Amerika Serikat yang menunjukkan masih kuatnya sentimen anti-Islam. Ia merujuk pada munculnya kelompok anggota parlemen yang mengusulkan pembatasan terhadap praktik Islam.
“Bahkan ada anggota Partai Republik, Andy Ogles, yang menyatakan umat Islam tidak memiliki tempat di Amerika Serikat. Pernyataan seperti itu jelas termasuk Islamophobia dan bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin konstitusi,” katanya.
Menurut HNW, regulasi yang melarang Islamophobia dapat menekan munculnya diskriminasi maupun kekerasan terhadap umat Islam. Langkah pencegahan sejak awal penting agar konflik berbasis kebencian agama tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih luas.
“Kejahatan-kejahatan yang lebih parah tidak akan terjadi apabila Islamophobia dicegah sejak awal. Minimal akan hadir harmoni dan persahabatan antarwarga dunia dengan tegaknya keadilan,” ujarnya.
Di forum in, HNW juga mengapresiasi GNAI yang setiap tahun memperingati Hari Internasional Melawan Islamophobia. Ia mendorong organisasi tersebut mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) Anti-Islamophobia kepada DPR dan Kementerian Agama.
“Saya menjanjikan dukungan penuh dari Fraksi PKS,” kata HNW.


