Wamentrans Minta Sertifikasi Lahan Baru Transmigran di Konawe Utara Dipercepat

Must Read

JAKARTAMU.COM | Kementerian Transmigrasi meminta percepatan sertifikasi lahan bagi transmigran di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dari target 2.322 bidang lahan, baru 288 yang telah bersertifikat, sementara lebih dari dua ribu bidang masih dalam proses.

“Kita dorong sertifikasi ini dipercepat,” kata Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat menerima Bupati Konawe Utara Ikbar di Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, Maret 2026.

Viva Yoga menjelaskan, kepastian status lahan sangat penting bagi para transmigran. Lahan yang telah bersertifikat hak milik (SHM) memberi jaminan hukum atas tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan mereka.

Data Kementerian Transmigrasi menunjukkan, dari 2.322 bidang lahan yang direncanakan untuk disertifikatkan di Konawe Utara, baru 288 bidang yang telah selesai. Sebanyak 2.034 bidang lainnya masih dalam tahap proses administrasi.

Milad 117 H Muhammadiyah

Baca juga: Sukun Berpeluang Jadi Budidaya di 154 Kawasan Transmigrasi

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah WhatsApp-Image-2026-03-15-at-20.29.11.jpeg
Wamentrans Viva Yoga Mauladi menerima Bupati Konawe Utara Ikbar. Foto/istimewa

Menurut Viva Yoga, berbagai persoalan yang menghambat proses sertifikasi—termasuk tumpang tindih kepemilikan atau klaim dengan pihak lain—perlu segera diselesaikan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

Ia juga menyebut ada keputusan politik antara Komisi V DPR dan Kementerian Transmigrasi yang dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan tersebut. Dalam kesepakatan itu, pemerintah membuka kemungkinan pelepasan status kawasan hutan yang berada di wilayah transmigrasi agar lahan dapat disertifikatkan.

Kesepakatan tersebut kemudian diperluas dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Selain kawasan transmigrasi, desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan atau taman nasional juga didorong untuk dilepaskan status kawasan hutannya.

Dalam pertemuan itu, Viva Yoga juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah Konawe Utara yang aktif membina kawasan transmigrasi. Pemerintah kabupaten memberikan dukungan berupa bantuan benih dan pupuk, mulai dari subsidi hingga bantuan gratis bagi petani.

“Kita akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Baca juga: Jejak Pionir Transmigran di Antara Indramayu-Subang

Ia pernah mengunjungi Konawe Utara pada 2025 dan menilai kawasan transmigrasi di wilayah tersebut memiliki potensi pertanian yang kuat. Tanahnya subur dengan ketersediaan air yang melimpah. Komoditas utama yang berkembang antara lain padi, kelapa sawit, dan tanaman hortikultura.

Kementerian Transmigrasi juga menjalankan sejumlah program di kawasan Hialu, antara lain penyediaan sarana produksi untuk lahan usaha, pembangunan toilet, rehabilitasi sekolah, peningkatan jalan lapis penetrasi, serta pembangunan saluran samping jalan.

Keberadaan transmigrasi di wilayah itu mendapat dukungan masyarakat lokal. Bahkan, seorang warga setempat menghibahkan lahan seluas 1.000 hektare untuk pengembangan kawasan.

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara juga berencana mengusulkan kawasan Lasolo Raya di Desa Tanjung Laimeo, Kecamatan Sawa, sebagai kawasan transmigrasi baru. Wilayah tersebut direncanakan berfokus pada pengembangan sektor perikanan tangkap.

Saat ini tercatat 824 kepala keluarga transmigran tinggal di Konawe Utara. Pemerintah pusat dan daerah berupaya memperkuat infrastruktur dan kepastian lahan agar kawasan tersebut berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This