JAKARTAMU.COM – Memperingati Hari Buruh Internasional 2025, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk kembali meninjau peran strategis jurnalis dalam sistem demokrasi Indonesia. Di tengah perhatian publik terhadap nasib buruh lintas sektor, Iwakum menyoroti jurnalis sebagai pekerja intelektual yang sering luput dari perhatian dalam isu kesejahteraan dan perlindungan kerja.
“Peran jurnalis tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah pengawal demokrasi, pembawa suara masyarakat, serta pengungkap kebenaran dalam sistem hukum yang seringkali tertutup,” ujar Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/5/2025).
Kamil menekankan bahwa kontribusi besar yang diberikan para jurnalis belum diimbangi dengan perlindungan dan penghargaan yang layak.
“Namun sangat ironis, kontribusi besar ini tidak sebanding dengan apa yang mereka terima. Banyak jurnalis, bekerja tanpa kepastian status kerja, tanpa asuransi keselamatan, bahkan dengan upah yang jauh dari layak,” ucapnya.
Iwakum mencatat banyak jurnalis lapangan menghadapi risiko tinggi—mulai dari intimidasi, kekerasan fisik, hingga ancaman hukum yang dapat menggerus independensi. Sayangnya, belum ada sistem perlindungan yang memadai untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan profesi ini.
“Setiap hari, jurnalis mempertaruhkan keselamatan demi menyampaikan kebenaran kepada publik. Tapi di balik layar, banyak dari mereka bekerja dengan kontrak lepas, tanpa jaminan sosial, dan bergantung pada honor yang tidak manusiawi. Ini adalah bentuk ketimpangan struktural yang perlu segera dibenahi,” kata Kamil.
Iwakum mendesak pemerintah, perusahaan media, dan organisasi profesi untuk menjadikan momentum May Day sebagai langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis sebagai pekerja profesional.
“Kebebasan pers yang dijamin konstitusi harus diiringi dengan perlindungan nyata. Tidak cukup sekadar simbolik. Perlu ada kebijakan konkret yang menjamin hak-hak jurnalis dari sisi ekonomi, hukum, dan keamanan kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamil menyerukan agar perusahaan pers ikut bertanggung jawab terhadap kondisi kerja jurnalis. Ia menekankan pentingnya menciptakan sistem kerja yang adil dan berkelanjutan, sejalan dengan tuntutan profesionalisme.
“Bagaimana mungkin kita bicara soal kualitas informasi dan integritas jurnalistik jika jurnalis terus bekerja dalam tekanan dan ketidakpastian?” ujar Kamil, yang juga jurnalis Kompas.com.
Sebagai penutup, Iwakum menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis hukum. Organisasi ini juga berencana memperluas jejaring dengan lembaga hukum dan advokasi guna memperkuat solidaritas di kalangan pekerja media.
“Selamat Hari Buruh Internasional. Saatnya menghargai peran jurnalis bukan hanya dengan pujian, tetapi dengan perlindungan dan kesejahteraan yang nyata,” pungkas Kamil.