JAKARTAMU.COM | Kasus kekerasan di masyarakat terus muncul dari waktu ke waktu. Isu ini sering dikaitkan dengan perempuan sebagai kelompok yang lebih rentan, namun berbagai data menunjukkan bahwa laki-laki juga menjadi korban dalam jumlah yang tidak kecil. Kekerasan yang dialami beragam bentuknya, mulai dari fisik, verbal, hingga seksual, dan seluruhnya berdampak pada kondisi mental yang tidak mudah diukur.
Data Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat 31.974 kasus kekerasan pada 2024, dengan 6.894 korban berjenis kelamin laki-laki. Dalam laporan KemenPPPA mengenai kekerasan berbasis gender pada tahun yang sama, dari 12.576 kasus, 2.703 korban merupakan laki-laki. Hal ini jelas menunjukkan bahwa laki-laki bukanlah kelompok marginal dalam statistik kekerasan.
Pada anak laki-laki, kasus kekerasan seksual cukup menonjol. Survei Nasional Perlindungan Hak Anak (SNPHAR) 2024 menunjukkan prevalensi kekerasan seksual mencapai 8,34 persen, mendekati angka pada anak perempuan yang sebesar 8,82 persen. Pada 2022, KemenPPPA juga mencatat 4.634 korban laki-laki dari total 27.589 korban kekerasan. Temuan-temuan ini menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap laki-laki tidak boleh dipandang sebagai kasus sporadis.
Baca juga: Nasib Anak Zaman Now, Terhindar dari Kekerasan Kartun tapi Terjebak Sinetron

Gambaran mengenai hal tersebut muncul kembali dalam Forum Diskusi Sekolah Rukun, Ramah Anak, Anti Bullying dan Anti SARA di Perguruan Muhammadiyah 4 Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (15/11/2025). Ketua FKUB Jakarta Timur KH Ahmad Ridwan SE MM mengajukan pertanyaan kepada peserta: “lebih banyak mana kekerasan yang dialami laki-laki dibandingkan perempuan?” Pertanyaan itu ia ajukan untuk membuka perspektif peserta bahwa korban kekerasan tidak hanya satu kelompok.
Ia mengisahkan satu contoh sederhana yang jarang diberitakan: seorang ayah dipukul istrinya saat sedang tidur karena persoalan nafkah bulanan. Meski terlihat sepele, peristiwa seperti itu menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat dialami siapa saja.
Dalam forum tersebut, Ridwan juga menjelaskan pendirian Pojok PIK-R di sekolah-sekolah Muhammadiyah sebagai langkah mendampingi siswa menghadapi isu sosial seperti perundungan dan kekerasan verbal. PIK-R ditujukan sebagai ruang konseling dan edukasi agar siswa memahami dampak kekerasan serta mampu mencari pertolongan ketika mengalami atau menyaksikannya. Ia berharap keberadaan PIK-R dapat menjadi contoh yang dapat diterapkan di sekolah lain.
Baca juga: Kemendikdasmen Apresiasi Gerakan PAUD Ramah Anak dari Nasyiatul Aisyiyah
Pembentukan program ini berangkat dari tren meningkatnya kasus perundungan di sekolah. Lingkungan pendidikan dipandang sebagai ruang penting untuk membangun kebiasaan menghargai sesama dan menolak tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal. Karena itu, FKUB terlibat dalam kegiatan ini untuk memperkuat nilai-nilai kerukunan, moderasi, dan penghargaan terhadap keberagaman di kalangan siswa maupun para pemangku kepentingan pendidikan.
Menurut Ridwan, sekolah memiliki peran besar dalam menanamkan kebiasaan hidup bersama di tengah keragaman budaya dan keyakinan. Setiap tradisi, adat, dan agama memiliki cara pandang masing-masing, namun seluruhnya dapat bertemu pada penghormatan terhadap martabat manusia. Dengan pandangan tersebut, sekolah diharapkan menjadi tempat yang konsisten menolak praktik kekerasan dan menjadi ruang aman bagi semua anak.


