NEGARA akhirnya bersikap tegas terhadap lahan tidur. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan akan menyita tanah yang dibiarkan tidak digarap selama dua tahun. Langkah ini bukan semata tindakan administratif, tapi menyentuh akar keadilan sosial, bahkan mendapat...
BOGOR, JAKARTAMU.COM | Baitul Arqam Amal Usaha Muhammadiyah yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) di kawasan Puncak, Bogor, secara...