NEGARA akhirnya bersikap tegas terhadap lahan tidur. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan akan menyita tanah yang dibiarkan tidak digarap selama dua tahun. Langkah ini bukan semata tindakan administratif, tapi menyentuh akar keadilan sosial, bahkan mendapat...