Minggu, Juli 27, 2025
No menu items!

Wamentrans: Transmigran Bangun Daerah, Giliran Negara Penuhi Hak Mereka

Must Read

TANJUNG JABUNG TIMUR, JAKARTAMU.COM | Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menegaskan negara harus hadir secara nyata di kawasan transmigrasi. “Warga transmigran sudah buktikan kontribusi mereka dalam membangun daerah. Sekarang tugas negara memenuhi hak-hak mereka,” ujar Viva saat kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Jumat, 25 Juli 2025.

Di Ruang Pola Kantor Bupati, Viva disambut Bupati Hj. Dillah Hikmah Sari, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Bupati Muslimin Tanja, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu, Bupati Dillah menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, mulai dari rehabilitasi tanggul dan saluran irigasi, bantuan permodalan, revitalisasi kawasan terpadu, hingga peningkatan sarana pendidikan.

Transmigrasi di Tanjab Timur, kata Dillah, sudah berlangsung sejak 1967 dan kini mencakup enam kecamatan dan 24 desa. “Awalnya hanya 50 kepala keluarga. Sekarang sudah 1.895 KK, dan banyak keturunan mereka sudah menyatu, bahkan jadi anggota DPRD dan pimpinan daerah,” ujarnya.

Viva menyambut baik data itu. Menurutnya, transmigrasi bukan sekadar program pemindahan penduduk, melainkan pembangunan wilayah dari nol. “Transmigrasi telah membentuk 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, bahkan tiga provinsi. Di Jambi saja ada di delapan kabupaten,” jelasnya.

Viva juga menekankan bahwa transmigrasi di era Presiden Prabowo akan dijalankan dengan pendekatan baru: kolaboratif lintas kementerian. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Permintaan Bupati tadi akan kami koordinasikan dengan kementerian lain seperti PU, Pertanian, Perhubungan, ATR/BPN, dan Kehutanan,” katanya.

Soal lahan dan status hukum tanah transmigrasi juga jadi fokus kementerian tahun ini. Viva menyebutkan sudah ada 1.200 kepala keluarga transmigran di Sukabumi, Jawa Barat, yang menerima sertifikat hak milik (SHM). “Di Sulbar dan NTT juga sudah dilakukan hal serupa,” tambahnya.

Pemberian SHM ini, tegas Viva, merupakan hasil rapat kerja Kementerian dengan Komisi V DPR. Salah satu keputusan pentingnya: seluruh kawasan hutan yang masuk wilayah transmigrasi harus dilepas status kehutanannya. “Itu produk hukum. Pemerintah wajib melaksanakannya,” ujarnya.

Viva mengajak para transmigran untuk segera melapor jika mengalami masalah tumpang tindih lahan, baik dengan korporasi, pemda, atau instansi lain. “Jangan diam. Laporkan ke kami. Tanah bukan hanya tempat tinggal, tapi alat perjuangan warga negara,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Transmigrasi memberikan bantuan senilai Rp2,1 miliar untuk Kabupaten Tanjab Timur. (*)

Warga Pulau Tidung Antusias Ikuti Kampanye Kesehatan Muhammadiyah

KEPULAUAN SERIBU, JAKARTAMU.COM | Lebih dari 200 warga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Majelis...

More Articles Like This