JAKARTAMU.COM | Rentetan bencana ekologis sepanjang 2025 menempatkan Indonesia pada situasi darurat lingkungan yang kian nyata. Deforestasi, banjir bandang, kekeringan panjang, hingga kenaikan muka air laut menutup tahun dengan intensitas bencana hidrometeorologi yang meningkat. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal keras bahwa kebijakan pembangunan berbasis industri ekstraktif sudah tidak bisa dipertahankan.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih Abdurrahman Arum menyatakan pemerintah perlu segera mengakhiri sikap kompromistis dalam agenda transisi energi.
“Tahun 2025 seharusnya menjadi titik balik. Masyarakat di tingkat paling bawah menanggung beban terberat dari bencana ekologi, sementara transisi ke energi terbarukan terus tertahan oleh kontrak pembangkit listrik tenaga uap batu bara, ekspansi sawit yang merusak, serta tata kelola hilirisasi nikel yang bermasalah,” ujarnya rilis refleksi akhir tahun, dikutip Kamis (8/1/2026).
Transisi Bersih menilai deretan bencana tersebut tidak dapat dipahami sebagai siklus alam semata. Riset lembaga ini sepanjang 2025 menunjukkan keterkaitan langsung antara lambatnya transisi energi dengan ketergantungan pada industri ekstraktif yang mengganggu keseimbangan iklim. Ketimpangan terlihat jelas antara keuntungan ekonomi sektor-sektor tersebut dengan kontribusinya terhadap mitigasi iklim dan kesejahteraan masyarakat.

Di sektor batu bara, Transisi Bersih mendorong penggantian kebijakan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) dengan pungutan ekspor serta kenaikan royalti. Skema ini dinilai membuka ruang fiskal yang lebih besar untuk pendanaan transisi energi, mitigasi bencana, dan pemulihan wilayah rentan yang selama ini menanggung dampak kerusakan lingkungan.
Ketimpangan serupa juga ditemukan di sektor sawit. Peneliti Transisi Bersih, Aimatul Yumna, mengungkapkan ekspansi lahan sawit tidak berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas maupun kontribusi fiskal yang memadai untuk pembiayaan iklim. Kerugian ekonomi akibat bencana di Sumatera, menurutnya, seharusnya dapat ditekan apabila pemerintah berani melakukan reformasi fiskal pada sektor-sektor penyumbang emisi.
“Masalah utamanya adalah kegagalan distribusi manfaat. Pajak dan royalti dari batu bara dan sawit di Sumatera tidak kembali secara proporsional untuk membiayai ketahanan iklim dan pemulihan bencana di wilayah itu,” kata Yumna.
Ia juga mengkritik kebijakan yang terus mendorong hilirisasi nikel dan ekspansi sawit dengan alasan pertumbuhan ekonomi, sementara dampak lingkungannya menghancurkan ruang hidup masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa terus mengambil rente dari komoditas ekstraktif lalu melepas tanggung jawab saat kerusakan terjadi. Transisi energi harus diawali dengan pengakuan bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat ekologis.”
Dalam konteks pembiayaan, Transisi Bersih menyoroti peran badan pengelola investasi milik negara Daya Anagata Nusantara (Danantara). Peneliti Transisi Bersih, Naya Tirambintang, menyebut Danantara perlu ditempatkan sebagai lead co-investor dalam investasi hijau. “Danantara harus memastikan portofolio investasi negara beralih dari energi fosil ke energi bersih yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Transisi Bersih mendorong pengalihan sebagian pendapatan dari pungutan ekspor crude palm oil (CPO) dan batu bara secara langsung ke dana darurat iklim daerah. Melalui Danantara, komitmen investasi tersebut dinilai perlu diarahkan secara spesifik untuk mitigasi risiko di wilayah yang menjadi titik panas bencana ekologis.
Untuk jangka pendek, lembaga ini mendesak prioritas pembentukan dana pemulihan ekologis yang bersumber dari pajak tambahan industri ekstraktif. “Menteri Keuangan dan pengelola dana negara diuji keberaniannya untuk menerapkan pajak yang lebih ekstensif pada industri ekstraktif. Pendapatan ini semestinya dikembalikan untuk memperkuat ketahanan masyarakat yang berada di garis depan bencana iklim,” kata Naya.
Peneliti senior Transisi Bersih, Sisdjiatmo K. Widhaningrat, mengingatkan tantangan transisi energi juga dipengaruhi dinamika kependudukan. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 287 juta jiwa dan pertumbuhan sekitar 1 persen per tahun, tekanan terhadap hutan dan sektor pertambangan akan semakin besar.
“Situasi ini membuat upaya peralihan ke energi yang lebih bersih tidak mudah. Namun ikhtiar harus tetap dijalankan demi kehidupan yang lebih setara dan berkeadilan,” ujarnya.


