JAKARTAMU.COM | Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) dari FPKS menyambut baik disepakatinya perubahan ketiga atas Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Perubahan ini menandai babak baru dalam tata kelola haji nasional, dengan ditetapkannya bentuk kelembagaan penyelenggara haji dari semula berbentuk badan menjadi kementerian.
HNW, yang juga anggota Komisi 8 DPR-RI dari FPKS, menyatakan dukungannya agar Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) saat ini dapat ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Penunjukan ini akan dilakukan oleh Presiden Prabowo sesuai dengan amanat UU Perubahan Haji dan Umrah.
“Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo,” ujar HNW dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8), usai bertemu tokoh masyarakat di Masjid Al-Ikhlas, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut HNW, keduanya telah menguasai visi dan misi pengelolaan haji yang diinginkan Presiden Prabowo, serta memiliki soliditas internal lembaga yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi persiapan haji 2026.

Setiap tahunnya, Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ribu jemaah haji dengan total dana sekitar Rp 20 triliun. HNW mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap urusan haji dengan menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji. DPR-RI kemudian memperkuat dasar hukum BP Haji melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan pada 26 Agustus 2025.
“Alhamdulillah DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu, dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari ‘Badan’ menjadi ‘Kementerian’,” kata HNW.
HNW menilai, Kementerian Haji dan Umrah membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan. Ia menyebutkan bahwa Kepala BP Haji saat ini, Gus Irfan, adalah cucu pendiri NU KH Hasyim Asy’ari, sementara Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar, adalah aktivis Muhammadiyah yang pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
Pada rapat haji terakhir di Komisi VIII (27/8), anggota Komisi VIII secara umum juga mendukung agar Kepala dan Wakil Kepala BP Haji dapat diangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri.
“Tentu kita dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan Umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah-masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya,” pungkasnya. (*)


