PROGRAM Makan Bergizi Gratis atau MBG, di atas kertas, hadir sebagai wujud kepedulian negara terhadap anak-anak dan masyarakat miskin — sejalan dengan spirit Islam yang menekankan keadilan sosial dan tanggung jawab kolektif. Seperti firman Allah dalam surat Al Hujurat ayat 13, bahwa manusia diciptakan berbeda-beda agar saling mengenal, bukan agar saling menguasai. Namun riset ICW terbaru memperlihatkan bayang-bayang kelam ketika niat mulia bisa menjadi pintu masuk politik dan patronase.
ICW meneliti secara acak 102 yayasan pengelola MBG di 38 provinsi. Hasilnya, 89 tercatat memiliki afiliasi dengan partai politik atau keluarga pejabat; 28 di antaranya secara eksplisit terkait partai, empat diurus anggota DPR/DPRD, dan sembilan terkait birokrasi atau relawan kampanye. Temuan itu mengusik: apakah MBG benar dijalankan dengan niat memberi makan generasi bangsa — atau memberi makan mesin politik dan kekuasaan?
Praktik seperti ini bukan sekadar cacat administrasi—mereka merusak pondasi kepercayaan publik. Dalam Islam, amanah bukan untuk dipermainkan. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Bila distribusi MBG dikapitalisasi sebagai alat politik, maka hak murid, ibu hamil, dan balita sebagai penerima manfaat sejatinya dikhianati.
Pemerintah tentu punya mandat besar: menurunkan angka stunting, memperkuat gizi anak bangsa, dan menata masa depan generasi. Itu tujuan mulia — seperti diungkap Kemenko PMK ketika memperkenalkan MBG. Namun bila tata kelola dirusak, pengawasan diabaikan, dan ruang partai serta elit birokrasi mengambil alih, maka MBG berubah dari jaring pengaman sosial menjadi alat patronase yang menguntungkan segelintir.

Fenomena ini menggugah kita untuk kembali pada prinsip: setiap kebijakan publik harus transparan, akuntabel, dan bersih dari kepentingan partisan. Seperti ajakan ulama besar yang menyatakan bahwa pekerjaan sosial hendaknya dibangun atas “niat lillahi ta’ala”, bukan dorongan kekuasaan atau popularitas. Ketika umat menjauh dari niat itu, maka apa yang dibagikan bukan berkah — tapi utang moral.
ICW telah mendesak evaluasi total terhadap MBG, audit yayasan pengelola, dan keterbukaan data operasional. Ini bukan keluhan biasa — tapi tuntutan keadilan bagi anak bangsa, dan bentuk tanggung jawab moral sekaligus kenegaraan.
Semoga pemangku kebijakan mendengar, bukan hanya demi angka di atas kertas, tetapi demi hak anak-anak kita yang paling rentan. Karena ketika sedekah dicalonkan sebagai proyeksi politik — Allah lebih tahu — pahala tak akan tiba. (*)


