Minggu, Juni 22, 2025
No menu items!

Bangkai

5 Hikmah Diharamkan Bangkai Menurut Syaikh Al-Qardhawi

JAKARTAMU.COM | Haramnya makanan yang disebut oleh ayat al-Quran ialah bangkai, yaitu binatang yang mati dengan sendirinya tanpa ada suatu usaha manusia yang memang sengaja disembelih atau dengan berburu. Hati orang-orang sekarang ini kadang-kadang bertanya-tanya tentang hikmah diharamkannya bangkai itu...

Hukum Memanfaatkan Kulit Tulang dan Rambut Bangkai Menurut Syaikh Al-Qardhawi

JAKARTAMU.COM | Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal memakannya. Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya atau rambutnya tidaklah terlarang. Bahkan satu hal yang terpuji, karena barang-barang tersebut masih mungkin digunakan. Oleh karena itu tidak boleh disia-siakan. Ibnu...

Apakah Bangkai Hewan Termasuk Najis?

JAKARTAMU.COM | Pertanyaan tentang status najis bangkai hewan, kecuali ikan dan belalang, sering muncul dalam kajian keagamaan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan dimensi hukum Islam, tetapi juga membawa relevansi dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks kebersihan dan interaksi...

Latest News

Drama Kolosal Fatahillah Jakarta Islamic Center Meriahkan HUT Jakarta Ke-498

JAKARTAMU.COM | Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) atau Jakarta Islamic Center menggelar pementasan drama kolosal berjudul Fatahillah....