Rabu, April 30, 2025
No menu items!

barang dan jasa

PPN 12% Berlaku, Ini Daftar Barang Jasa yang Tak Kena Imbas

JAKARTAMU.COM | Pemerintah akhirnya memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% secara terbatas pada 2025. Kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori barang dan jasa mewah, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kategori...

Latest News

Busyro Muqoddas Minta Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Awasi Proyek Strategis Nasional

JAKARTAMU.COM | Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, meminta pimpinan wilayah Muhammadiyah memfokuskan perhatian pada pelaksanaan proyek strategis nasional...