JAKARTAMU.COM | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan keringanan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga 80 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak 22 Juli 2025.
Pemprov DKI Jakarta berharap insentif...
JAKARTAMU.COM | Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan kini dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat, berkat layanan inovatif seperti Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
Persiapkan Dokumen yang Diperlukan:STNK Asli:...