Minggu, Juni 22, 2025
No menu items!

Makanan Produk Pengusaha Muslim Belum Tentu Halal?

Must Read

JAKARTAMU.COM | Bayangkan Anda menikmati segelas minuman rasa jeruk yang menyegarkan. Atau, martabak manis panas dengan isian cokelat dan keju yang meleleh. Tanpa curiga, Anda mengira makanan itu halal karena dibuat sesama muslim dan dijual dengan label-label islami. Namun benarkah betul-betul halal?

Pertanyaan menggelitik itu dilontarkan H. Nur Khayyin Muhdlor, Lc., ME., dalam pelatihan pendamping halal di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

Ketua Istiqlal Halal Center H. Nur Khayyin Muhdlor, Lc., ME. Foto: jakartamu.com/noor fajar asa

Nur Khayyin yang juga Ketua Istiqlal Halal Center itu mengatakan, tidak semua produk yang kelihatannya halal, benar-benar halal. Dia mencontohkan minuman jeruk peras yang belakangan banyak dijual.

“Minuman jeruk peras asli jelas berbeda dengan minuman rasa jeruk yang beredar dalam kemasan botol atau wadah plastik,” ujarnya dalam yang diselenggarakan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Istiqlal Center ini.

Minuman jeruk peras yang marak dijual. Foto: jakartamu.com/noor fajar asa

Minuman rasa jeruk umumnya tidak murni berasal dari buah jeruk, melainkan dari sari buah yang telah dipekatkan dan dicampur dengan berbagai bahan tambahan: gula, pengasam, vitamin, zat penstabil seperti Carboxy Methyl Cellulose (CMC), pewarna, enzim, dan tentu saja perisa sintetis.

“Setiap bahan tambahan itu harus jelas status kehalalannya. Tidak bisa hanya klaim dari produsen,” tegasnya.

Nur Khayyin menjelaskan, meskipun seorang produsen makanan atau minuman adalah muslim, dan produk mereka menggunakan nama-nama yang identik dengan Islam, itu tidak otomatis menjamin kehalalannya.

“Klaim sepihak dari pengusaha bahwa produknya halal tidak cukup. Harus ada lembaga yang berwenang yang memverifikasi dan menyatakan bahwa makanan atau minuman tersebut layak dikonsumsi oleh umat Islam,” jelas Nur Khayyin.

Kewajiban moral dan spiritual itu menurutnya tidak bisa ditawar. Seorang pengusaha muslim harus memahami betul apa saja kandungan dari produknya. Jika ada zat yang tidak halal dan dikonsumsi oleh masyarakat luas, maka ia ikut memikul tanggung jawab, bahkan bisa menanggung dosa jariyah.

Bulu Babi di Kuas Martabak

Contoh lain yang adalah alat yang digunakan untuk membuat atau memasak makanan. Tetapi Nur Khayyin mengajak peserta untuk lebih peka terhadap hal-hal yang kerap luput dari perhatian. ”Coba perhatikan pedagang martabak manis. Mereka pakai kuas untuk mengoles mentega di atas adonan martabak. Nah, kuas ini yang harus dicermati,” katanya.

Kuas yang terlihat biasa itu bisa saja terbuat dari bulu babi, salah satu bahan yang haram dalam Islam. Artinya, meskipun semua bahan martabak, tepung, telur, cokelat, keju, gula, adalah halal, namun jika dioles dengan kuas berbulu babi, status halalnya gugur. Inilah pentingnya edukasi halal yang menyeluruh, bukan hanya pada bahan, tetapi juga pada alat bantu produksi.

Sebagai catatan, hampir seluruh bagian tubuh babi bisa dimanfaatkan dalam industri. Lemaknya digunakan untuk bahan makanan dan pelumas, kulitnya untuk kerupuk dan gelatin, tulangnya untuk gelatin, bahkan organ dalamnya dipakai dalam produk farmasi. Penggunaannya tersebar luas, dan tak jarang menyusup dalam produk makanan, kosmetik, hingga obat-obatan.

Sejak diresmikan pada 23 Desember 2020, Istiqlal Indonesia Halal Center (IIHC) telah menjadi bagian penting dari gerakan halal nasional. Didukung berbagai pihak, pusat ini bertujuan menjadikan Masjid Istiqlal tidak hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga pusat edukasi halal yang berdaya saing global.

Menurut Nur Khayyin, kehadiran produk halal berbasis masjid adalah langkah strategis. “Masjid bisa menjadi pusat ekosistem halal yang tidak hanya menyentuh sisi spiritual, tetapi juga ekonomi, kesehatan, dan gaya hidup,” katanya.

Dengan dukungan masyarakat, masjid-masjid di Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam membangun kesadaran halal. Karena pada akhirnya, halal bukan sekadar label, tapi cermin dari tanggung jawab sosial dan keimanan. (*)

Astrid Kuya Ajak IMM Satukan Gerak Kesehatan dan Pendidikan

JAKARTAMU.COM | Astrid Kuya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, mengajak Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI...
spot_img
spot_img

More Articles Like This