JAKARTAMU.COM | Polisi berseragam kini jarang terlihat menggunakan transportasi umum, berbeda dengan beberapa dekade lalu ketika kehadiran mereka di bus kota atau angkutan publik dianggap sebagai bagian dari strategi pencegahan kejahatan. Hal ini disampaikan Komjen (Purn) Ogroseno SH dalam Dialog Kebangsaan bertema Reformasi POLRI: Pengayom atau Pelindung Oligarki? Selasa, 14 Oktober 2025, di kantor LiraNews, Jakarta Selatan.
Ogroseno menuturkan, ketika ia menjadi polisi muda bertugas di Jakarta, keberadaan polisi berseragam di bus PPD membuat pencopet enggan beraksi. “Setiap ada polisi naik bus kota, minimal para copet mengurungkan aksinya,” ujarnya. Kehadiran polisi di ruang publik secara kasat mata, kata Ogroseno, memberikan efek pencegahan kejahatan yang nyata dan langsung.
Selain mencegah kriminalitas, naik transportasi umum memungkinkan polisi lebih dekat dengan masyarakat, mengamati kondisi lalu lintas, mengetahui titik rawan, dan membangun komunikasi informal dengan warga.
“Patroli seharusnya lebih dari sekadar formalitas keliling. Polisi bisa memberi edukasi, menyapa warga, dan ikut mengatur ketertiban,” kata Ogroseno. Contohnya, pada pagi hari, polisi yang berada di depan gerbang sekolah bisa menertibkan orang tua yang mengantar anak, mengatur arus lalu lintas, dan memastikan keselamatan pelajar.

Ogroseno menekankan bahwa polisi berbeda dengan TNI yang memiliki Sapta Marga dan ketaatan mutlak terhadap komando. Polisi tetap harus menyesuaikan perintah dengan norma hukum, agama, dan kesusilaan. Jika perintah atasan bertentangan dengan norma tersebut, bawahan berhak menolak dan melaporkan kepada atasan yang lebih tinggi, yang kemudian memberikan perlindungan hukum.
Pengalaman pribadi Ogroseno menegaskan prinsip ini. Saat menjabat kapolres Jakarta, ia menolak perintah Panglima ABRI untuk menembakkan peluru tajam ke aspal untuk menakut-nakuti mahasiswa yang berdemonstrasi. Ia memerintahkan agar seluruh peluru tajam dimasukkan ke gudang senjata. “Perintah itu mengikuti model tembakan polisi Israel,” ujarnya.
Kehadiran polisi berseragam di transportasi umum, menurut Ogroseno, bukan hanya soal simbol atau formalitas. Ia merupakan bagian dari strategi nyata penegakan hukum dan pengamanan publik, sekaligus memperkuat interaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.


