Masa Depan Keraton Surakarta dan Yogyakarta

Must Read

APAKAH sistem republik selalu lebih unggul dibandingkan kerajaan? Pertanyaan ini terus saja mengemuka dalam sejumlah momentum diskusi budaya. Pertanyaan tersebut muncul tentu lantaran masih eksisnya monarki di sejumlah negara dunia, alih-alih hilang sama sekali.  

Di Jepang, Inggris, dan Malaysia, monarki  bertahan sambil mengawal stabilitas politik modern. Ketiga negara itu menunjukkan bahwa sistem kerajaan tidak identik dengan kemunduran. Perbedaannya terletak pada transformasi internal: monarki absolut berubah menjadi monarki konstitusional, di mana raja berperan sebagai penjaga tradisi sementara pemerintahan dijalankan kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen.

Di Indonesia pun monarki bertahan. Contoh paling dekat adalah di Yogyakarta dan Surakarta. Di Yogyakarta,  struktur pemerintahan yang berbentuk republik berdampingan dengan sistem kerajaan yang tetap memegang garis suksesi turun-temurun. Bedanya, dengan tiga negara tadi, Sultan yang tengah bertahta secara otomatis menjadi gubernur. Dengan kata lain gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak dipilih melalui pemilu seperti provinsi lain. 

Itulah “keistimewaan” Yogyakarta, yang masih berlaku dan diterima masyarakat. Bahkan sejumlah aset publik, seperti lahan tempat berdirinya stasiun kereta api, masih berstatus tanah keraton, bukan tanah negara.

Ke depan, Keraton Yogyakarta pasti juga akan memasuki suksesi. Ontran-ontran di dalam keraton tentu tak terelakkan. Hukum adat kerajaan selama ratusan tahun menempatkan garis laki-laki sebagai pewaris tahta dengan sebutan Senopati Ing Ngalogo Sayyidin Abdurrahman Panotogomo Khalifatullah. Namun atas nama kesetaraan gender, ada peluang perempuan dapat menjadi pewaris tahta kerajaan. Gelar “Khalifatullah” yang melekat pada tradisi Mataram Islam disebut itu ditiadakan melalui sabda raja. 

Di satu sisi hal ini dapat dibaca sebagai sinyal bahwa keraton sedang menata ulang ruang lingkup simbolik dan politiknya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Tetapi di sisi lain hal ini juga dibaca sebagai upaya raja tak punya anak laki-laki untuk melanggengkan kekuasaan turun temurun. 

Di Surakarta, konflik suksesi yang dipicu mangkatnya sang raja, mencuatkan kembali wacana tentang posisi keraton sebagai cagar budaya akibat pernyataan Pangeran Benowo. Status cagar budaya dianggap membawa konsekuensi hukum yang membuat keraton berada dalam jangkauan regulasi pemerintah. Perdebatan tersebut tampak sebagai bagian dari pergulatan yang lebih luas mengenai masa depan institusi kerajaan di era negara modern.

Keraton-keraton yang merupakan pewaris Mataram Islam menghadapi tantangan sosial, hukum, dan filosofis sekaligus. Tradisi yang diwariskan berabad-abad tidak dapat dilepaskan begitu saja, namun tuntutan zaman terus bergerak. Sejarah menunjukkan bahwa peradaban, termasuk dinamika kekuasaan di dalamnya, tidak pernah statis. Keraton dapat bertahan, tetapi keberlanjutannya sangat ditentukan oleh kemampuan mereka membaca perubahan sambil menjaga martabat budaya yang tetap dihormati masyarakat. (*)

109 Tahun Aisyiyah Membuktikan Perempuan Mampu Menjadi Pelopor Perubahan

BANDUNG, JAKARTAMU.COM | Jauh sebelum Indonesia merdeka, Aisyiyah telah membuka ruang pendidikan bagi perempuan, mendirikan taman kanak-kanak, hingga menghadirkan...

More Articles Like This