”Satu per satu kewenangan Kemenag dikurangi. Peradilan agama sekarang di Mahkamah Agung. Wakaf sekarang sudah ada Baznas, sertifkasi halal sudah ada badan tersendiri, dan yang terakhir sekarang ada badan tersendiri untuk haji,” kata Nasaruddin, Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Realokasi Anggaran untuk BP Haji Tahun 2026 Menjadi Rp179,740 Miliar
Tolok Ukur Keberhasilan
Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa Kemenag mengelola anggaran sekitar Rp70 triliun. Dengan dana sebesar itu, Imam Besar Masjid Istiqlal ini menilai Kemenag dapat menguatkan peran pada kehidupan keagamaan di Tanah Air.
Dia pun meminta jajarannya mengubah pola berpikir menentukan tolok ukur keberhasilan
”Lalu apa tolok ukur keberhasilannya? Mudah saja, semakin umat berjarak dengan ajaran agamanya, artinya Kementerian Agama gagal,” kata Nasaruddin.
Dia pun mengaku sengaja hadir di arena tanwir Muhammadiyah demi mendapatkan saran, masukan, bahkan kritik agar Kementerian Agama bisa mewujudkan visinya.
“Organisasi Muhammadiyah sangat profesional dalam mengelola pendidikan. Maka mohon kami sebagai murid meminta bantuan dan masukan kepada ‘ayahanda’ demi kejayaan bangsa kita, yakni melalui Kemenag,” kata dia.