Menghargai Karya, Menguatkan Peradaban

Must Read

MAJELIS TARJIH dan Tajdid PWM DKI Jakarta bersama Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam MUI menggelar diskusi tentang royalti seni dalam perspektif Islam di Universitas Prof. Dr. HAMKA, Selasa (16/9). Forum ini menyingkap persoalan klasik namun semakin relevan di era digital: bagaimana Islam memandang penghargaan atas karya seni?

Ketua PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Dr. Ahmad Abubakar, menegaskan bahwa penghargaan pada karya seni adalah bentuk syukur. Ironisnya, bangsa yang kaya kreativitas ini kerap gagal menghargai jerih payah senimannya. Pernyataan ini senada dengan kritik al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin bahwa mengabaikan hak orang lain termasuk dalam kategori kezhaliman yang halus (ظلم خفي).

Royalti, sebagaimana ditegaskan Erick Yusuf dari LSBPI MUI, bukan sekadar perkara uang. Ia adalah pengakuan dan proteksi. Tanpa sistem yang adil, seni rentan menjadi objek eksploitasi. Nur Fajri Romadhon dari MTT PWM Jakarta menambahkan, hak cipta memiliki kedudukan sebagai mal (harta) meski bersifat nonfisik. Pandangan ini sejalan dengan keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami (1985, Jeddah) yang menegaskan keabsahan hak kekayaan intelektual dalam syariat. Bahkan, Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam I’lam al-Muwaqqi’in menekankan bahwa syariat selalu berpihak pada perlindungan maslahat dan pencegahan mafsadat.

Diskursus ini juga sejalan dengan pemikiran filsuf Muslim klasik. Al-Farabi dalam Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadilah menempatkan seni sebagai instrumen pendidikan moral dan penguat peradaban. Seni bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari jalan menuju kebajikan. Dengan demikian, penghargaan atas karya seni bukan hanya urusan ekonomi, melainkan upaya menjaga martabat manusia.

Milad 117 H Muhammadiyah

Kehadiran buku Seni Budaya Islami dan Transformatif terbitan Tarjih Muhammadiyah serta Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami terbitan LSBPI MUI menjadi fondasi literasi penting. Dua karya ini menunjukkan bahwa wacana seni Islami tidak berhenti pada “halal-haram”, tetapi merambah ke ranah hak cipta, royalti, dan perlindungan moral seniman.

Namun, forum juga mengingatkan perlunya sikap moderat. Seni jangan semata ditakar dengan nilai material. Al-Kindi, filsuf Muslim awal, pernah berpesan bahwa seni adalah tathirun nafs—penyucian jiwa. Maka, jika seni dikerdilkan hanya menjadi komoditas, ruhnya akan hilang.

Kita patut menyambut forum seperti ini sebagai ikhtiar memadukan ajaran Islam dengan tantangan zaman. Apresiasi pada karya seni adalah bagian dari peradaban. Sebab, menghargai seniman berarti menghargai manusia dan kemanusiaan itu sendiri. (*)

Serangan Pesawat Nirawak di Gaza Tengah Tewaskan Dua Warga

JAKARTAMU.COM | ​Korban jiwa di jalur Gaza kembali berjatuhan. Sedikitnya dua warga Palestina dilaporkan tewas dan empat lainnya mengalami...

More Articles Like This