Jumat, Juni 13, 2025
No menu items!

Pengadilan Israel Perpanjang Penahanan Aktivis Pro Palestina

Must Read

JAKARTAMU.COM | Pengadilan Israel memperpanjang penahanan delapan aktivis internasional yang ikut dalam flotilla kemerdekaan Gaza, “Madeline”, Rabu (11/6/2025). Keputusan ini diambil setelah pengadilan menolak banding hukum yang diajukan Adalah, tim yang terdiri atas pengacara Lubna Touma, Hadeel Abu Saleh, dan Afnan Khalifa.

Kedelapan aktivis tersebut berasal dari berbagai negara. Mereka yaitu Suayb Ordu (Turki), Mark van Rins (Belanda), Pascal Moreras (Prancis), Riva Fiard (Prancis), Rima Hassan (Prancis), Tiago Ovila (Brasil), Yanis Mohammadi (Prancis), dan Yasmin Ajar (Jerman).

Menurut pernyataan Adalah, pengadilan Israel menggunakan pasal “masuk ilegal ke Israel” sebagai dasar penahanan. Namun, Adalah berargumen bahwa pasal tersebut tidak berlaku karena para aktivis tidak bermaksud memasuki wilayah Israel atau perairan teritorialnya. Mereka berencana berlayar dari Sisilia menuju perairan teritorial Gaza, yang diakui sebagai bagian dari Negara Palestina, melalui perairan internasional. Kapal mereka dicegat oleh angkatan laut Israel, dan para aktivis ditahan paksa dan dibawa ke Israel.

Adalah mengecam tindakan Israel ini sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak-hak asasi manusia para aktivis. Meskipun Adalah telah mengajukan argumen hukum yang kuat, pengadilan tetap menolak banding dan menyatakan blokade laut Gaza sebagai “legal” di bawah yurisdiksi Israel.

Berdasarkan hukum Israel, mereka yang dikenai perintah deportasi dapat ditahan selama 72 jam atau lebih sebelum dideportasi, kecuali mereka setuju untuk pergi secara sukarela. Pengadilan menjadwalkan sidang peninjauan penahanan pada 8 Juli 2025, jika deportasi belum dilakukan pada saat itu.

Adalah menyatakan bahwa putusan pengadilan ini memberi perlindungan hukum bagi penahanan sewenang-wenang yang berpotensi berlangsung lama, melebihi satu bulan, tanpa pengawasan peradilan, dan melanggar hukum internasional serta hak-hak para aktivis.

Sumber: WAFA

Serangan Udara Israel Tewaskan Delapan Warga Palestina di Gaza

JAKARTAMU.COM | Serangan udara membabi buta Israel menewaskan delapan warga Palestina pada Kamis (12/5/2025) sore. Menurut sumber medis, sasaran...
spot_img
spot_img

More Articles Like This