Solidaritas Islam Global plus Baitul Mal: Solusi Tepat untuk Palestina 

Must Read

Oleh karena itu, selain diplomasi politik, diplomasi ekonomi dan solidaritas keuangan rakyat yang terorganisir secara sistematis sangat dibutuhkan. Dalam tradisi pemerintahan Islam klasik, terdapat lembaga yang dikenal sebagai baitul mal yang telah ada sejak zaman Nabi Muhammad di Madinah pada periode 622–632 M. Lembaga ini lalu berkembang secara administratif pada masa Khalifah Umar bin Khattab yang memerintah pada 634–644 M.

Baitul Mal berfungsi sebagai lembaga keuangan publik yang mengumpulkan zakat, sedekah, sumbangan, wakaf, dan sumber-sumber sah lainnya untuk kemudian didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan dan untuk kepentingan umum.

Konsep ini relevan dengan konteks saat ini. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dapat memprakarsai pembentukan baitul mal internasional yang transparan, profesional, dan akuntabel. Hal ini berpotensi menjadi langkah konkret dalam mendukung Palestina.

Dana zakat global, jika dikelola secara kolektif dan strategis, dapat digunakan untuk membiayai layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga perlindungan sosial bagi anak yatim dan korban konflik di Palestina.

Milad 117 H Muhammadiyah

Berbeda dengan pajak, zakat dalam Islam adalah ibadah wajib dengan dimensi sosial dan spiritual. Sementara pajak merupakan kewajiban administratif negara dan penggunaannya ditentukan kebijakan fiskal, zakat memiliki ketentuan khusus mengenai jumlah dan penerimanya sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Dalam Surat At-Taubah ayat 60 dinyatakan delapan golongan penerima zakat.

Zakat bukanlah semata-mata alat untuk mendistribusikan kembali kekayaan. Lebih dari itu, zakat juga sarana atau mekanisme mensucikan kekayaan dan solidaritas sosial yang secara jelas diperintahkan Allah dalam Surat At Taubah ayat 103:

 بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ١٠٣

“Ambillah sebagian dari harta mereka ˹wahai Nabi˺ sedekah untuk menyucikan dan memberkati mereka, dan doakanlah mereka—sesungguhnya doamu adalah sumber penghiburan bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Jelas bahwa zakat wajib diterima, bukan hanya menerima 2,5% secara pasif, tetapi setidaknya atas kehendak-Nya 20%. sebagaimana Surat Al Anfal ayat 41. 

“Ketahuilah bahwa harta rampasan apa pun yang kamu ambil, seperlimanya adalah untuk Allah dan Rasul, sanak saudara dekatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan musafir yang membutuhkan, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami pada hari yang menentukan ketika kedua pasukan bertemu di Badr. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Ayat yang diturunkan setelah Perang Badar pada tanggal 17 Ramadan 2 H (13 Maret 624 M) memberikan panduan tentang prinsip pembagian kekayaan untuk kepentingan masyarakat dan kelompok rentan. Meskipun konteksnya adalah ghanimah (kemiskinan), semangatnya menunjukkan bahwa dalam sistem Islam terdapat mekanisme untuk mendistribusikan kekayaan guna mencegah penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang/pihak.

Jika umat Islam di seluruh dunia secara kolektif mengalokasikan kekayaan mereka untuk zakat, infak, dan sedekah melalui Baitul Maal internasional yang terkoordinasi dengan baik, maka potensi dana tersebut dapat menjadi kekuatan yang ampuh untuk mendukung ketahanan sosial dan ekonomi Palestina.

Melalui cara ini, rakyat Palestina tidak lagi hanya bergantung pada komitmen negara-negara besar yang seringkali terikat pada kepentingan geopolitik dan aliansi strategis. Solidaritas tidak hanya menjadi slogan politik tetapi mewujud dalam sistem pembiayaan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan. 

Pendek kata, perjuangan untuk Palestina membutuhkan dua jalur paralel, diplomasi politik yang konsisten dan solidaritas ekonomi yang terinstitusi. Indonesia, dengan warisan sejarahnya sejak 17 Agustus 1945, semangat Konferensi Asia-Afrika, dan prinsip pemerintahan independen dan aktif yang diwarisi oleh Soekarno, memiliki legitimasi moral untuk memimpin langkah ini. Perdamaian tidak hanya lahir dari meja perundingan, tetapi juga dari keberanian untuk membangun sistem yang mendukung keadilan.

Dukungan untuk Palestina harus beralih dari retorika ke arsitektur solusi konkret, berdaulat, dan bermartabat dalam bentuk kebijakan yang menyelamatkan saudara-saudari dalam iman, Islam, dan jihad. (*)

Serangan Pesawat Nirawak di Gaza Tengah Tewaskan Dua Warga

JAKARTAMU.COM | ​Korban jiwa di jalur Gaza kembali berjatuhan. Sedikitnya dua warga Palestina dilaporkan tewas dan empat lainnya mengalami...

More Articles Like This