Rabu, April 30, 2025
No menu items!

Implikasi Kejutan MK, Persaingan Antar-Menteri Dimulai

Must Read

PAN, PKS, dan Demokrat Bergembira

Putusan MK ini positif direspons beragam oleh partai politik. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menyebut keputusan tersebut sebagai kemenangan perjuangan panjang partainya.

Menurut dia, penerapan presidential threshold secara logika sederhana sangat tidak adil karena banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri.

“Keputusan ini sangat populis dan sejalan dengan prinsip keadilan demokrasi. Presidential threshold membatasi hak konstitusional warga negara untuk mencalonkan diri sebagai presiden,” kata Saleh.

Hal senada diungkapkan Herzaky Mahendra Putra, koordinator Juru Bicara Partai Demokrat. Ia berharap keputusan ini menjadi momentum bagi demokrasi Indonesia untuk tumbuh lebih matang.

“Kami menghormati putusan MK dan siap bekerja bersama rakyat untuk menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.

PKS, melalui Juru Bicaranya, Mardani Ali Sera, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan MK. Dia menilai putusan ini sejalan dengan apa yang menjadi concern PKS.

“Penghapusan presidential threshold ini sejalan dengan semangat keadilan demokrasi yang selama ini PKS perjuangkan. Kami berharap ini menjadi awal baru bagi politik Indonesia yang lebih terbuka,” katanya.

Baca juga: Mengukur Tingkat Partisipasi Warga di Pilkada DKI Jakarta

Golkar, Gerindra, PDIP Hati-Hati

Berbeda dengan ketiga partai tersebut, Golkar, Gerindra, dan PDIP menanggapi putusan MK dengan normatif. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengaku tak menyangka MK akan membuat putusan untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden.

“Sebelumnya, MK selalu menolak penghapusan presidential threshold demi mendukung sistem presidensial yang stabil. Kami masih mempelajari dampaknya terhadap langkah politik Golkar ke depan,” katanya.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani partianya menyambut putusan MK dengan hati-hati. Gerindra tak ingin putusan ini membawa implikasi negatif terhadap sistem presidensial.

“Kami menghormati putusan MK, tetapi kami juga perlu memastikan bahwa penghapusan threshold tidak mengorbankan stabilitas sistem presidensial. Gerindra tetap mendukung langkah-langkah yang memperkuat demokrasi,” ujarnya.

Pun hal yang sama dinyatakan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. Dia mengungkapkan pandangan partainya yang lebih moderat.

“PDI Perjuangan menghormati putusan MK, namun kami akan tetap fokus pada upaya penguatan sistem kepartaian agar tidak terjadi fragmentasi politik yang berlebihan,” jelasnya.

Busyro Muqoddas Minta Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Awasi Proyek Strategis Nasional

JAKARTAMU.COM | Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, meminta pimpinan wilayah Muhammadiyah memfokuskan perhatian pada pelaksanaan proyek strategis nasional...
spot_img

More Articles Like This