KALIMAT judul di atas adalah kebiasaan umum orang Jepang. Negara itu dikenal dengan sebutan “Negeri Matahari Terbit” karena letaknya di sisi timur Asia, wilayah yang lebih dahulu menerima cahaya pagi. Sebutan itu sering dipakai untuk menggambarkan ritme kehidupan yang teratur dan serba tepat waktu. Ini pun berlaku dalam urusan bekerja.
Bukan rahasia lagi, tingginya etos kerja orang Jepang bahkan sudah menjadi mitos. Setiap melihat orang Jepang, banyak orang “minder” karena meyakini dia pastilah pekerja keras. Buruh pabrik di Indonesia hampir semua menyaksikan etos itu pada bosnya yang orang Jepang.
Etos kerja masyarakat Jepang dibentuk oleh seperangkat nilai yang mengakar. Prinsip kaizen mendorong perbaikan berkelanjutan dalam setiap proses, sementara bushido menanamkan loyalitas dan kehormatan dalam menjalankan tugas.
Nilai makoto mengajarkan kejujuran, dan kyodo menghidupkan semangat kerja bersama. Seluruhnya berpadu dengan konsep giri, yaitu tanggung jawab moral terhadap pekerjaan dan lingkungan kerja. Dari sini lahir kebiasaan bekerja dengan disiplin tinggi, menjaga kualitas, serta menyelesaikan tugas dengan sungguh-sungguh.
Pandangan terhadap waktu turut membentuk pola perilaku. Bekerja tidak sekadar memenuhi jam kantor, tetapi juga menjaga kesan dedikasi di hadapan rekan kerja. Dalam banyak kasus, pulang tepat waktu ketika matahari masih tinggi dipandang kurang pantas. Persepsi itu membuat sebagian pekerja memilih menunda kepulangan. Mereka kerap menghabiskan waktu sejenak di kafe atau tempat hiburan sebelum benar-benar kembali ke rumah.
“Orang Jepang merasa kurang enak jika pulang saat hari masih sore. Ada kekhawatiran dianggap tidak maksimal dalam bekerja,” ujar Dr. H. Tajudin Nur, M.Pd., Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, dalam percakapan di Bangi Kopi Lokantara, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 23 April 2026.
Pengelolaan waktu juga terlihat saat jeda siang. Durasi istirahat umumnya sekitar satu jam, tetapi tidak seluruhnya dihabiskan untuk makan. Banyak pekerja membagi waktu tersebut menjadi dua bagian: sekitar 30 menit untuk makan, lalu sisanya digunakan untuk beristirahat singkat. Pola ini membantu menjaga konsentrasi hingga jam kerja berakhir.
Kebiasaan lain berkaitan dengan disiplin terhadap aturan kerja. Aktivitas seperti merokok tidak dilakukan di sela pekerjaan. Waktu istirahat dimanfaatkan untuk itu, atau setelah jam kerja selesai. Pola ini mencerminkan upaya menjaga fokus selama bekerja sekaligus mematuhi norma yang berlaku di lingkungan kerja.
Dalam kerangka yang lebih luas, budaya kerja di Jepang kerap dikaitkan dengan shame culture, yaitu dorongan sosial untuk menghindari penilaian negatif dari lingkungan. Pulang lebih awal, meskipun sesuai aturan, bisa menimbulkan kesan kurang berkontribusi dibandingkan rekan lain. Karena itu, banyak pekerja memilih tetap berada di luar rumah hingga waktu yang dianggap wajar secara sosial untuk mengakhiri hari kerja. Bagaimana dengan masyarakat Indonesia? (*)


