JAKARTAMU.COM | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memperkuat jaring pengaman sosial warganya di tengah situasi ekonomi yang dinamis. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Para peserta program ini nantinya akan mendapatkan kompensasi upah yang disetarakan dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2026). Menurut Pramono, skema padat karya sengaja dipilih agar masyarakat yang terdampak situasi ekonomi dapat segera bekerja dan memiliki penghasilan yang layak untuk menopang dapur keluarga.
”Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya. Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini,” ujar Pramono.
Sebagai langkah awal, program penyerapan tenaga kerja lokal ini akan digulirkan selama tiga bulan terlebih dahulu. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna mengukur efektivitas program di lapangan.

Jika dalam masa uji coba tiga bulan tersebut program padat karya terbukti efektif menstimulasi perekonomian warga miskin dan rentan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang durasi atau bahkan memperluas cakupan wilayah kerja program tersebut.
Pramono menekankan bahwa program ini bukan sekadar proyek fisik kedinasan, melainkan sebuah intervensi strategis dalam perlindungan sosial. Kehadiran program padat karya diharapkan mampu menjadi “bantalan” yang menahan laju penurunan daya beli masyarakat akibat tekanan ekonomi global maupun domestik yang dirasakan di tingkat bawah.
”Tetapi yang paling penting tadi, untuk membuat bantalan sosial supaya orang bekerja. Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu tiga bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada,” lanjutnya.
Adapun syarat bagi masyarakat yang ingin melamar program ini yakni wajib ber-KTP Jakarta.
Langkah Pemprov DKI ini diharapkan dapat menjadi oase di tengah ketatnya persaingan pasar kerja di Ibu Kota, sekaligus memastikan bahwa negara hadir memberikan solusi jangka pendek yang bermartabat bagi warganya yang sedang berjuang mencari nafkah.


