Jumat, Juli 25, 2025
No menu items!

Bertamu ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Tas Berisi Rp200 Juta Dibawa Kabur Sopir

Must Read

JAKARTAMU.COM | Seorang perempuan berinisial W melapor ke polisi setelah uang tunai sebesar Rp200 juta miliknya raib saat berkunjung ke kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/7/2025). Dugaan sementara, pelaku pencurian adalah sopir pribadinya sendiri.

“Kami menerima laporan adanya kehilangan uang Rp200 juta di kawasan kantor Wali Kota Jakarta Utara,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno GS, Kamis (24/7/2025).

Onkoseno menyatakan masih menyelidiki lokasi pasti hilangnya uang tersebut. Apakah di parkiran, dalam mobil, atau di area lain di lingkungan kantor Wali Kota, semuanya masih ditelusuri.

“Keterangan korban menyebutkan sopir pribadinya membawa kabur uang itu, tapi kami masih mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV,” ujarnya.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Christian Tamora, membenarkan bahwa perempuan berinisial W datang ke kantornya sebagai perwakilan vendor.

W tiba sekitar pukul 14.00 WIB bersama tim dan sopir pribadi menggunakan mobil sendiri. Setelah rapat singkat selama 30 menit dengan seorang pejabat di kantor Wali Kota, ia menghubungi sopir untuk menjemput di lobi. Namun sang sopir tak kunjung datang.

Korban akhirnya berjalan ke parkiran. Di sanalah ia mendapati mobilnya dalam keadaan terbuka dengan kunci masih tergantung di dalam. Uang ratusan juta beserta barang berharga yang disimpan di dalam mobil pun hilang.

“Saya langsung ajak korban ke bagian umum untuk cek rekaman CCTV. Dari sana terlihat jelas, sopirnya sendiri yang membawa mobil pergi,” kata Christian.

Menurutnya, sopir tersebut sudah lama bekerja dengan korban dan bahkan keluarganya dibiayai oleh W. Kini kasus ini tengah dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih memburu pelaku dan menelusuri keberadaan barang bukti.

13 Pasal RUU KUHAP Langgar HAM, Muhammadiyah Desak Tinjau Ulang

PONTIANAK, JAKARTAMU.COM | Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak DPR dan pemerintah meninjau ulang Rancangan Undang-Undang...

More Articles Like This