Oleh Hasan M. Noer*)
SAAT demokrasi mulai melemah dan arah jalannya makin tidak jelas, keberanian berpikir masyarakat kembali diuji di negeri ini. Masihkah kebenaran masih bisa berbicara bebas, atau dia ditekan rasa takut?
Inilah yang terasa hari-hati ini. Kritik, sebagai analisis objektif atas benar tidaknya suatu perkara, yang lahir dari kecintaan terhadap kebenaran, perlahan dipersempit maknanya menjadi makar, serangan pada simbol-simbol negara. Kritik bukan lagi cahaya yang menyingkap cacat yang mesti diperbaiki, melainkan api yang memicu kebakaran.
“Dalam negara otoriter,” kata Cak Nur, “kritik dianggap makar, nasihat dianggap hinaan. Padahal, dalam negara demokrasi, orang dapat dengan mudah membedakan mana kritik, mana makar, mana fitnah, mana hinaan secara tegas, tanpa stigma semantik maupun moral.”

Sejak awal, sejarah manusia ditopang oleh keberanian untuk berkata “tidak” pada kebatilan. Kritik adalah denyut nadi peradaban; ia tidak tunduk pada logika palsu dan retorika manipulatif, apalagi agitasi politik dan demagogi spiritual.
Dalam kasus Saiful Mujani, suaranya sesungguhnya hadir sebagai salah satu gema nalar publik. Kritiknya terhadap kepemimpinan Prabowo Subianto adalah bagian dari tradisi intelektual yang menguji data, menimbang fakta, dan mengingatkan realitas.
Kritik seperti itu, dalam tubuh demokrasi, adalah vitamin—bukan racun. Ia menjaga agar kekuasaan tidak larut dalam ilusi kesempurnaan. Karena kepemimpinan Prabowo, dinilai telah berjalan jauh dari mekanisme demokrasi, melanggar konstitusi, dan terjerembab ke dalam otoritarianisme.
Mujani mengajak kita untuk memperbaiki arah politik negeri ini melalui dua jalan. Pertama, mekanisme impeachmant (pemakzulan) di parlemen, atau kedua melalui public pressure (tekanan publik). Mujani nampak sudah tidak percaya dengan mekanisme impeachment di parlemen. Sebab parlemen telah memberi cek kosong kepada Parbowo untuk mengatur negeri ini secara arbitrary alias semau gue, membuat Prabowo semakin percaya diri.
Apa yang terjadi jika kritik semacam ini—sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif—justru dibaca sebagai bentuk permusuhan terhadap penguasa? Ketika nalar dijawab dengan nista, fakta dibalas dengan fitnah, maka kritik berakhir menjadi penjara peradaban.
Pada hakikatnya, kritik adalah napas dari akal sehat, nadi dari fakta, jantung dari realitas. Ia lahir dari keberanian untuk melihat yang kurang, lalu menyampaikannya dengan niat memperbaiki. Kritik memang tidak selalu menyenangkan, tetapi ia selalu diperlukan sebagai obat penyembuh luka.
Sesungguhnya, kritik adalah cermin, fitnah adalah pisau. Cermin dengan jujur menunjukkan luka, agar luka bisa diobati. Pisau justru menciptakan luka tanpa bersedia mengobatinya. Luka yang dilahirkan dari fitnah dan hinaan, memiliki umur yang lebih panjang. Ia bisa hidup jauh lebih lama daripada penuturnya, meninggalkan jejak yang tak mudah dihapus.
Di situlah kita melihat demokrasi mulai terancam: dari negara yang mendengar, menjadi negara yang bisu; dari bangsa yang terbuka, menjadi bangsa yang tertutup. Bahkan, penguasa selalu merasa terancam oleh rakyatnya sendiri. Kritik yang seharusnya menjadi sahabat kekuasaan, justru diperlakukan sebagai musuh kekuasaan.
Walakin, kegelisahan Saiful Mujani dkk, menemukan pantulannya dalam pernyataan Jusuf Kalla, seorang tokoh yang telah lama menapaki lorong-lorong kekuasaan sekaligus merasakan getirnya konflik. Ia mengingatkan tentang bahaya penggunaan simbol negara dan doktrin agama untuk membungkam kebenaran, sambil mengintimidasi kritik sebagai makar politik, nasihat sebagai penistaan agama.
Dalam nada yang tenang namun tegas, ia seolah berkata: agama bukan bahan bakar permusuhan, melainkan mata air kedamaian.
Pada titik ini, Pak JK meminta kita selalu waspada, agar kita tidak tergelincir memanfaatkan agama sebagai alat legitimasi spiritual yang merusak, melainkan menjadi instrumen untuk menyatukan, bukan untuk memecah-belah umat dan bangsa.
Pak JK merujuk kasus Ambon dan Poso sebagai dalil sosiologis dalam melihat perpecahan bangsa akibat kekeliruan memahami doktrin agama. Bahwa kasus Ambon dan Poso, menurut Pak JK, masing-masing pihak mengklaim mujahid jika membunuh, syahid jika terbunuh.
Di sini, Pak JK tidak sedang berbicara tentang doktrin agama, melainkan fakta sosial. “Membunuh dan dibunuh,” kata Pak JK, “tidak ada yang masuk surga, semua masuk neraka. Karena tidak ada agama—baik Islam maupun Kristen—mengajarkan masuk surga dengan jalan membunuh tanpa alasan yang dibenarkan.”
Kritik Pak JK terhadap penganut agama, hendaknya ditempatkan sebagai “advokasi kebenaran,” bukan sebagai “demagogi spiritual” sehingga layak disebut “penistaan agama.” Kritik Pak JK justru menemukan jalannya setelah ia merekonstruksi pengalamannya sebagai juru damai dalam kasus Ambon dan Poso.
Konon, setelah penegasan ini diberikan Pak JK, semua diam, semua menerima. Lantas, apa yang salah dengan Pak JK atas pikiran kritis ini, sehingga ia harus dituduh sebagai penebar kebencian dan penista agama, lalu berujung pada laporan polisi?
Ternyata, ada pemutarbalikan fakta oleh pihak-pihak tertentu yang didorong oleh emosi dan zvested interest, menuduh Pak JK sedang mengadu-domba umat Islam dan umat Kristiani, melalui potongan video yang sudah dipenggal lalu disodorkan sebagai bukti atas realitas palsu itu.
Di sini, kritik baik disampaikan Saiful Mujani maupun Jusuf Kalla, tidak lagi sekadar soal politik dan agama, melainkan menyentuh inti dari hak warga negara dalam menyampaikan kebenaran.
Ketika politik dipakai sebagai alat pembungkam kebenaran, dan agama digunakan sebagai alat pembenaran konflik, maka yang runtuh bukan hanya harmoni sosial di ruang publik, tetapi juga kesucian agama di ruang privat.
Apa yang disampaikan Saiful Mujani dan Jusuf Kalla adalah bentuk kritik yang paling elegan sekaligus paling mendalam: kritik terhadap cara kita mengelola Negara dan memahami Tuhan. Ia tidak menyerang kekuasaan negara dan iman manusia, tetapi ia menolak ‘manipulasi’ atas nama simbol negara dan doktrin iman.
Harus diakui bahwa dalam iklim yang sensitif, bahkan suara seperti ini pun bisa disalahpahami—dianggap sebagai gangguan terhadap kekuasaan negara dan keyakinan agama. Ia bahkan dituduh sebagai pengkhianat konstitusi dan perusak doktrin agama.
Maka itu kita perlu bertanya: sejak kapan kebenaran menjadi begitu rapuh sehingga kritik dianggap sebagai ancaman? Bukankah kebenaran sejati justru menguat ketika diuji? Seperti besi yang ditempa api, ia tidak hancur oleh panas, melainkan lebih terbentuk dan kian kokoh.
Demokrasi yang sehat adalah demokrasi seperti diucapkan oleh Voltaire (Francois-Marie Arouet, 1694-1778), “Saya memang tidak pernah setuju dengan apa yang Anda katakan, tetapi saya akan tetap memperjuangkan sampai mati hak Anda untuk mengatakannya.”
Demokrasi dengan wujudnya seperti itu, maka ia bagaikan taman yang subur, di mana berbagai bunga tumbuh dengan warna yang beragam. Kritik adalah salah satu warna itu—kadang tajam, kadang getir, tetapi selalu diperlukan agar taman tidak berubah menjadi padang tandus.
Penyampaian pikiran dalam bentuk kritik—menurut konstitusi—adalah hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Karenanya, kritik adalah bahasa cinta manusia dewasa. Ia tidak membungkus kebohongan dengan pujian, tetapi juga tidak menelanjangi kesalahan dengan penistaan. Kritik adalah merawat kebenaran dengan argumen, bukan memalsukan kenyataan dengan sentimen.
Namun, ketika kritik dipersempit maknanya menjadi “makar”— penyerangan terhadap simbol-simbol negara—lalu peringatan moral dianggap sebagai “penistaan agama,” maka kita sedang menggali kuburan bagi masa depan kita sendiri.
Kita sedang mengajarkan kepada generasi berikutnya bahwa diam lebih aman daripada jujur, bahwa keseragaman lebih mulia daripada kesepahaman, bahwa kepalsuan lebih terhormat daripada kebenaran.
Dalam perspektif etika klasik, Aristotle menyebut bahwa kritik merupakan kebajikan ‘jalan tengah’ antara realitas dan kepalsuan. Ia tidak berangkat dari satu titik ekstrem, dan berhenti di titik ekstrem yang lain. Ia tidak melampaui batas kewajaran, kehilangan kendali, dan menempatkan ego di atas kebenaran.
Maka, tatkala kritik ditakar sebagai makar dan penistaan, sesungguhnya yang sedang diuji bukan hanya para pengkritik, tetapi juga kedewasaan kita sebagai bangsa. Apakah kita cukup matang untuk menerima perbedaan? Apakah kita cukup kuat untuk mendengar yang tidak kita sukai?
Pada akhirnya, senja akan selalu datang, dan langit akan kembali menua dalam warna yang sama. Namun, sejarah tidak akan mencatat warna langit, melainkan sikap manusia yang dinaunginya: apakah ia memilih diam dalam ketakutan, atau bersuara dalam kejujuran? Wallahu a’lam.(*)
*) Penulis adalah Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta (1990-1991); Wakil Sekjen PB HMI (1992-1994)


