Din Syamsuddin Dorong Muhammadiyah Tangani Penguatan Pekerja Migran Sebelum Berangkat

Must Read

BANDUNG, JAKARTAMU.COM | Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005–2015 Din Syamsuddin menilai Muhammadiyah memiliki peluang besar untuk mengambil peran dalam peningkatan kualitas dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, persoalan pekerja migran tidak hanya terjadi saat bekerja di luar negeri, tetapi sudah muncul sejak fase persiapan keberangkatan.

Data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menunjukkan Indonesia menempatkan 297.434 pekerja migran sepanjang 2024. Sebagian besar bekerja di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura dengan jenis pekerjaan yang didominasi pekerja rumah tangga, caregiver, pekerja perkebunan, dan pekerja sektor domestik lainnya.

Dalam Muhammadiyah Diplomacy Training (MDT) yang digelar Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Bandung, Sabtu (6/6/2026), Din mengatakan pekerja migran menghadapi persoalan pada tiga fase sekaligus, yakni sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, dan setelah kembali ke Indonesia.

“Dalam ketiga fase itu terdapat titik-titik rawan yang sering kali menimbulkan masalah bagi pekerja migran. Karena penempatan tenaga kerja melibatkan banyak pihak, peluang terjadinya praktik yang tidak adil dan berorientasi keuntungan semata masih cukup besar,” ujarnya.

Milad 117 H Muhammadiyah

Menurut Din, fase pra-keberangkatan menjadi titik yang sangat menentukan. Banyak calon pekerja migran berangkat dengan bekal pendidikan dan keterampilan yang terbatas sehingga sulit beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.

“Banyak yang berangkat tanpa keterampilan yang cukup. Ketika sampai di negara tujuan, mereka menghadapi peralatan dan sistem kerja yang berbeda dengan kondisi di kampung halaman. Akibatnya, mereka mengalami culture shock, kesulitan bekerja, bahkan tidak jarang mendapat perlakuan tidak layak dari majikan,” katanya.

Data KP2MI menunjukkan pekerja migran perempuan masih mendominasi penempatan Indonesia. Pada periode Januari–April 2025, perempuan mencapai 67,5 persen dari total pekerja migran yang ditempatkan. Pada semester pertama 2025, proporsinya bahkan meningkat menjadi 69,07 persen.

Dominasi pekerja perempuan tersebut membuat isu perlindungan menjadi semakin penting. Laporan KP2MI mencatat pengaduan yang masuk sepanjang 2024 mencapai 1.500 kasus. Malaysia menjadi negara dengan jumlah pengaduan tertinggi, disusul Taiwan, Arab Saudi, Hong Kong, dan Kamboja. Pada awal 2025, pengaduan masih didominasi permintaan pemulangan pekerja migran serta berbagai persoalan ketenagakerjaan lainnya.

Din menilai Muhammadiyah dapat mengisi ruang yang selama ini belum banyak disentuh, terutama dalam pembekalan calon pekerja migran. Melalui organisasi otonom yang dimiliki, Muhammadiyah dapat menyelenggarakan pelatihan keterampilan kerja, penguatan bahasa asing, literasi keuangan, pemahaman hak-hak pekerja, hingga pendampingan psikologis sebelum keberangkatan.

Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan setelah pekerja migran kembali ke Indonesia. Saat menjabat Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja di Departemen Tenaga Kerja, Din mengaku pernah mendorong Aisyiyah dan Fatayat NU untuk membentuk wadah perlindungan bagi pekerja migran yang pulang ke daerah asal.

Kebutuhan penguatan kapasitas pekerja migran juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebelumnya menyebut pemerintah menargetkan peningkatan penempatan pekerja migran dan memperluas akses kerja ke berbagai negara. Pelatihan keterampilan, penguasaan bahasa asing, dan pembekalan budaya kerja menjadi bagian penting dari persiapan calon pekerja migran. Pada saat yang sama, pemerintah masih menghadapi persoalan pekerja migran nonprosedural yang rentan terhadap eksploitasi dan pemulangan paksa.

Menurut Din, keterlibatan Muhammadiyah dalam isu pekerja migran bukan hanya terkait penyiapan tenaga kerja, tetapi juga bagian dari perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Karena itu, ia memandang pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas pekerja migran sebagai bidang yang masih sangat terbuka untuk digarap oleh Muhammadiyah.

Transformasi BPJS Kesehatan Berbasis Inovasi

Oleh Boy Anugerah*) | Pengamat Kebijakan Publik SEBAGAI badan publik yang mengemban amanah mulia untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional...

More Articles Like This