JAKARTAMU.COM | Islam mengharamkan sejumlah binatang untuk dikonsumsi ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan darurat, maka hukumnya tersendiri, yaitu halal.
Dalam hal ini Allah Taala berfirman: "Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia telah haramkan atas kamu, kecuali...
JAKARTAMU.COM | Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, meminta pimpinan wilayah Muhammadiyah memfokuskan perhatian pada pelaksanaan proyek strategis nasional...