BANDUNG, JAKARTAMU.COM | Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LPPAIK) Universitas Muhammadiyah Bandung mengecam keras kekerasan brutal Israel terhadap warga Palestina yang terus menewaskan puluhan ribu korban jiwa.
Kepala LPPAIK Dikdik Dahlan Lukman menyebut tindakan Israel sebagai bentuk penjajahan, apartheid, dan genosida yang terang-terangan melanggar hukum internasional dan nilai-nilai agama. “Ini tragedi kemanusiaan besar yang tak bisa dibiarkan. Dunia harus segera bertindak,” tegasnya, Jumat (4/7/2025).

Dalam pernyataannya, LPPAIK menyebut kekejaman Israel—mulai dari perampasan tanah, penghancuran rumah dan infrastruktur, hingga diskriminasi rasial—adalah kejahatan serius yang harus dihentikan.
LPPAIK mendesak PBB, OKI, dan Liga Arab untuk mengambil langkah konkret menghentikan agresi Zionis Israel. “Sudah cukup kecaman tanpa tindakan. Waktunya bertindak nyata,” kata Dikdik.
Mereka juga mendorong pemerintah Indonesia agar lebih aktif dalam diplomasi internasional, terutama di forum-forum seperti PBB dan OKI. “Indonesia harus konsisten di garis depan membela kemerdekaan Palestina, sesuai amanat konstitusi,” ujarnya.
LPPAIK mengajak umat Islam di seluruh dunia mendoakan para korban dan menyelenggarakan salat ghaib bagi syuhada Palestina, sambil berharap perdamaian segera tercipta. (*)