JAKARTAMU.COM | Istishlah adalah suatu konsep dalam pemikiran hukum Islam yang menjadikan maslahah (kepentingan atau kebutuhan manusia) yang bersifat tidak terikat (mursalah) sebagai sumber hukum sekunder. Oleh karena itu, konsep ini juga dikenal dengan istilah al-maslahah al-mursalah atau al-masalih...
JAKARTAMU.COM | Istishlah adalah suatu konsep dalam pemikiran hukum Islam yang menjadikan maslahah (kepentingan atau kebutuhan manusia) yang bersifat...