JAKARTAMU .COM | Ormas/PUK (Pengurus Unit Kerja) Madas Nusantara menggandeng pekerja ojek Online (Ojol) Jakarta untuk memenangkan pasangan Pramono-Rano dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar 27 November 2024.
Pernyataan dukungan itu disampaikan Rani, perwakilan Ojek Online dari lima wilayah, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan di Pendopo Markas Komando Madas Nusantara yang diterima Ketua Umum Madas Nusantara, HM. Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian, H.Achmad Fauzi, Waketum, Abdurrachman Bahmit dan Sekjen H.Fauzi di Cibubur, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula 10 aspirasi pekerja ojek online untuk disampaikan kepada Pramono-Rano, agar jika terpilih dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja ojek online.
Adapun 10 aspirasi tersebut, antara lain tersedianya lokasi parkir bagi pekerja khusus ojek online, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan ditanggung Pemda, Fasilitas UMKM, Bengkel Murah, Mobil ambulans, payung hukum atas pekerja ojek online, dll.
Merespon aspirasi tersebut, Jusuf Rizal yang juga Ketum FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia)-KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Pimpinan Yorrys Raweyai itu, menyatakan akan menyampaikan aspirasi para pekerja ojek online ke Pramono-Rano
Menurut Jusuf Rizal, karena di Ormas Madas Nusantara memiliki PUK Madas Nusantara-FSPTSI-KSPSI tanpa harus menunggu Pramono-Rano menjadi Gubernur DKI Jakarta, telah memiliki fasilitas yang diminta, misalnya layanan mobil ambulans.
“Kami juga sudah menyiapkan Komtri (Koperasi Masyarakat Transportasi Indonesia) untuk menyediakan kebutuhan pekerja ojek online. Begitu juga Bengkel Murah akan disiapkan. Termasuk Perisai Hukum (Bantuan Advokasi dan Hukum,” tegas Jusuf Rizal.
Dikatakan, PUK Madas Nusantara-FSPTSI-KSPSI akan mengusulkan ke Pramono-Rano agar dibuatkan Aplikasi “GoDek” (Aplikasi Khusus Ojek DKI Jakarta) di bawah layanan Pemprov bekerja sama dengan PUK-Madas Nusantara-FSPTSI-KSPSI. Menjadikan mereka yang terlibat sebagai pekerja yang terlindungi oleh UU Ketenagakerjaan dalam program Bina-Lindung-Sejahtera.