JAKARTAMU.COM | Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada Selasa (17/6/2025), telah mengumumkan keputusan resmi terkait polemik batas wilayah empat pulau yang terletak di perairan antara Aceh dan Sumatra Utara. Dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memutuskan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prasetyo Hadi usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI dan sejumlah menteri terkait. Dalam konferensi pers, Prasetyo menyebut bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kajian menyeluruh atas dokumen dan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, keempat pulau tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Provinsi Aceh. Kami berharap keputusan ini menjadi solusi terbaik bagi Pemerintah Provinsi Aceh maupun Sumatera Utara dan sekaligus mengakhiri dinamika yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.
Keputusan ini juga merespons isu yang berkembang di masyarakat mengenai klaim sepihak terkait kepemilikan keempat pulau tersebut. Mensesneg menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, dan meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.
“Presiden meminta agar masyarakat tidak terprovokasi. Proses ini dilakukan berdasarkan data dan prosedur yang sah. Kami berharap penjelasan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri akan memberi gambaran lengkap mengenai kronologi dan dasar administratif yang mendasari keputusan ini,” tambah Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antara Aceh dan Sumatera Utara yang sudah terjalin erat, terutama dalam bidang ekonomi. Ia menekankan agar dinamika mengenai status keempat pulau ini tidak berkembang menjadi sesuatu yang kontraproduktif bagi persatuan kedua provinsi tersebut.
“Sumatera Utara dan Aceh adalah saudara. Ekonominya saling menopang. Jangan sampai dinamika empat pulau ini berkembang ke arah yang kontraproduktif,” tutup Mensesneg.
Keputusan ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk menyelesaikan isu batas wilayah secara adil dan objektif, dengan mengedepankan transparansi dan dialog untuk menghindari disinformasi yang berpotensi memecah persatuan masyarakat di kedua provinsi tersebut.