Senja Temaram di Cipayung – Bagian 2: Senandung Cikreteg

Must Read

“Untuk apa menikah kalau untuk bercerai?” katanya, suaranya kecil namun tegas.
Lalu setelah jeda singkat, ia menambahkan, “Kalau bisa… pernikahan itu selamanya.”

Jawaban sederhana itu membuat Prabu terdiam. Kesederhanaan—dan kejujuran—kadang lebih kuat daripada teori apa pun yang pernah ia baca. Ia bertanya demikian bukan tanpa alasan. Di daerah ini, ia merasakan sesuatu yang mengganggu nuraninya: pernikahan seolah kehilangan kesakralannya. Kawin lalu cerai, cerai lalu kawin lagi—seperti siklus hujan di lereng gunung, sudah begitu biasa hingga tak lagi dianggap luar biasa.

Banyak janda di kampung ini bukan karena nasib buruk semata, pikirnya, tetapi karena lembaga pernikahan seakan hanya menjadi pintu putar yang tak memberi rasa permanen.

Jawaban Dewi tadi, meskipun ringkas, mengalir jernih seperti air sumur tua. Dan Prabu, dalam hatinya, mengakui: ia tak perlu jawaban yang tinggi, hanya yang jujur. Dan Dewi memberinya itu.

Milad 117 H Muhammadiyah

Di kampung-kampung kecil di pinggir Bogor, pernikahan kerap seumur jagung. Di rumah-rumah yang berdiri rapat, tempat suara panci jatuh atau cekcok pasangan terdengar lebih jelas dari azan, pernikahan adalah peristiwa cepat: akad pagi, pertengkaran sore, perceraian minggu depan. Bagi Prabu, yang telah melihat banyak wajah perempuan muda menyembunyikan getir di balik jilbab mereka, keadaan itu seperti kabut yang mengaburkan makna perkawinan itu sendiri.

Mereka seakan memandang perkawinan tidak selalu sebagai sakinah, tetapi sebagai persimpangan nasib. Naluri Prabu yang terbiasa membaca kitab dan tafsir membuatnya terusik: bagaimana mungkin lembaga yang digambarkan Al-Quran sebagai ketetapan Ilahi berubah sedemikian rapuh di sini?

Ia teringat Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menegaskan nikah sebagai perjanjian resmi antara laki-laki dan perempuan; dan teringat tulisan Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran yang menjelaskan bahwa kata nikah, zawwaja, dan zauwj mengalir puluhan kali dalam kitab suci, seolah menjadi fondasi bagi sebuah institusi keberpasangan yang terstruktur, bukan asal jadi. “Pernikahan itu bukan sekadar dua hati yang bertaut,” gumamnya kepada Dewi, “tapi dua dunia yang hendak ditata.”

Dewi mendengarkan, meski kadang tak sepenuhnya menangkap istilah-istilah yang mengalir dari mulut Prabu. Namun gadis itu memahami satu hal: di kampungnya, sakinah bukanlah keadaan yang mudah diraih. Tidak semua orang punya kesiapan fisik, mental, atau ekonomi yang menjadi prasyarat penting sebagaimana disebut Al-Quran. Orang tuanya sendiri menyaksikan tetangga-tetangga yang menikah tanpa kesiapan apa pun—seperti memanen sebelum menanam.

Prabu mengamati fenomena itu dengan mata seorang yang pernah mempelajari sejarah masyarakat. Ia tahu bahwa Al-Quran tak pernah membiarkan manusia menjalani pernikahan tanpa batas. 

Ia teringat uraian Quraish Shihab tentang empat macam perkawinan pra-Islam—tiga di antaranya penuh pemaksaan, ketidakjelasan nasab, dan eksploitasi perempuan. Semua itu dihapus, kecuali pernikahan yang dimulai dari pinangan, mahar, dan persetujuan.

Setiap kali ia membaca ulang bagian itu, ia teringat wajah-wajah perempuan di kampung Dewi: para janda muda, para ibu yang dicerai karena hal sepele, atau karena laki-lakinya pergi dan tak pernah kembali. Mereka bukan hidup dalam jahiliah masa lalu, tetapi luka-luka yang mereka tanggung seakan gema dari masa itu.

Maka Prabu bertanya kepada Dewi, “Apa artinya pernikahan bagimu?”, ia sebenarnya sedang mengukur apakah gadis muda itu memahami tanggung jawab yang tersembunyi di balik kata sakinah.

Jawabab Dewi, “untuk apa menikah kalau tujuannya bercerai? Kalau bisa, pernikahan itu selamanya” cukup sederhana, namun justru membuat Prabu tertegun. Karena ia melihat bahwa di tengah kesemrawutan sosial kampung ini, nilai paling murni justru disuarakan oleh seorang gadis lulusan SMP yang hidup dalam keterbatasan.

Prabu sadar, sakinah mungkin tak bisa dijelaskan hanya lewat ayat atau tafsir. Ia adalah perjumpaan antara pemahaman dan kesiapan, antara niat dan kemampuan—dan pada akhirnya, antara dua manusia yang tak hanya ingin bersama, tetapi mampu menjaga apa yang mereka bangun.

Beberapa saat kemudian Hidayat masuk. “Gimana?”

Prabu menjelaskan. “Saya ingin datang ke rumah Dewi nanti, bertemu orang tuanya.”

Tak lama seorang perempuan masuk sambil mengucap salam. Ima berseru, “Eh, Caca…!”

Caca adalah janda cantik, beranak satu. Setelah bercerai, anaknya dibawa mantan suaminya yang orang Banjarnegara. Caca tampak jauh lebih dewasa, dengan dandanan sederhana namun rapi. Tubuhnya terawat, kulitnya bersih, dan cara bicaranya ceplas-ceplos.

Ima memperkenalkan Caca kepada Prabu. Namun karena pembicaraan dengan Dewi sudah terjadi, Prabu memilih tidak terlalu larut.

Dibandingkan Dewi, Caca yang berusia sekitar 35 tahun, jauh lebih dewasa. Aura yang dipancarkannya tampak jauh lebih hidup. Terlalu hidup, bahkan, bagi seseorang yang baru ditemui beberapa menit lalu. Ia menatap Prabu dengan cara yang membuat Prabu sedikit menegakkan punggung: bukan menggoda, bukan ofensif, tetapi terlalu… langsung.

Ia tidak menemukan getaran. Tidak ada arus halus yang kadang muncul tanpa alasan, tanda awal kecocokan yang sering disebut orang tua sebagai “klik hati”.

Caca bagi Prabu seperti sosok yang persona-nya terlalu tebal, sebagaimana Carl Jung pernah menyinggung dalam teorinya: topeng sosial yang melindungi namun sekaligus menyembunyikan inti diri seseorang. Dan Prabu merasa ia sedang berbicara dengan topeng itu, bukan dengan jiwa di baliknya.

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This