Madu Pahit Nenden — Bagian 19: Ikrar Bersaksi Kabut

Must Read

Oleh Miftah H. Yusufpati

TANGGAL 23 Desember 2025. Langit di atas Ciawi tidak menampilkan kemegahan emas, melainkan kelabu yang subtil—sebuah palet warna yang dalam estetika Jepang disebut wabi-sabi, keindahan dalam kesederhanaan dan ketidakteraturan yang jujur. Kelembapan udara mencapai titik jenuh, cukup untuk membuat keringat dingin menempel di tengkuk, namun bagi Nenden dan Haekal, atmosfer ini adalah selubung perlindungan yang paling khidmat dari mata dunia yang penuh selidik.

Keputusan memindahkan tempat akad dari Cipayung ke rumah kontrakan di Ciawi adalah bentuk intuisi teritorial Nenden. Ia sadar bahwa rumah baru ini adalah tabula rasa, lembaran kosong yang belum ternoda oleh residu konflik masa lalunya. “Jarak Cipayung-Ciawi tidak jauh, kita nikah di sini saja,” ujarnya pada Haekal. Sebuah kalimat yang dalam teori manajemen risiko merupakan langkah preventif untuk menghindari infiltrasi pihak-pihak yang mungkin akan merusak sakralitas momen tersebut.

Pukul 07.00 WIB, Haekal sudah meluncur dari Bekasi. Perjalanan menempuh jarak sekitar 60 kilometer itu ia lalui dengan debar jantung yang sinkron dengan deru mesin mobilnya. Ia tiba di lokasi tepat pukul 08.30 WIB. Rumah itu masih sunyi, hanya ada suara angin yang bergesekan dengan daun nangka dan aroma tanah basah yang menyeruak dari sela-sela pagar. Haekal berdiri di ruang tamu yang masih berbau cat baru, sebuah ruang yang secara filosofis sedang menunggu untuk “dihidupkan”.

Milad 117 H Muhammadiyah

Satu jam kemudian, sebuah taksi berhenti di depan pagar. Nenden turun dengan gerak yang sigap. Ia membawa beberapa tas berisi hidangan yang telah ia siapkan sendiri sejak fajar menyingsing di Cipayung. Mengenakan gamis berwarna pastel yang anggun namun bersahaja, Nenden tampak telah mengalami regenerasi sel; sisa-sisa pucat akibat radang lambung dan siklus biologisnya telah lenyap, digantikan oleh aura vitalitas seorang wanita yang siap menjemput kedaulatannya.

Pukul 10.30 WIB, tiga orang pria datang dengan motor. Salah satunya adalah sang Amil, seorang pria paruh baya dengan guratan wajah yang teduh, didampingi dua orang saksi. Haekal juga mengundang pemilik kontrakan beserta istrinya untuk hadir—sebuah langkah cerdas dalam sosiologi lingkungan agar kehadiran mereka di sana mendapatkan legitimasi dari tetangga terdekat secara elegan.

Akad dilangsungkan di ruang tamu yang telah beralas karpet baru bermotif minimalis. Cahaya matahari yang menerobos masuk melalui celah gorden memberikan efek chiaroscuro pada wajah-wajah yang duduk melingkar. Dalam diskursus fikih, ini adalah akad nikah yang sah secara substansi (syar’i), merujuk pada pemenuhan rukun: mempelai pria, mempelai wanita, wali (yang dalam kondisi khusus diwakilkan), dua orang saksi, dan mahar.

Suasana mendadak vakum dari bising kendaraan di kejauhan saat sang Amil mulai menjabat erat tangan Haekal.

“Saya terima nikahnya Nenden binti…”

Kalimat qabul itu meluncur dari lisan Haekal dengan satu tarikan napas yang mantap, tanpa jeda, tanpa keraguan. Secara fonetik, intonasi Haekal adalah suara dari seorang pria yang telah selesai dengan pencariannya. Secara teologis, pada detik itu juga, terjadi perpindahan beban tanggung jawab yang luar biasa hebat dari langit ke pundak Haekal.

Nenden menunduk dalam, air matanya jatuh membasahi telapak tangannya. Ini mengingatkan orang pada ucapan Khalil Gibran: “Cinta tidak memberikan apa-apa kecuali dirinya sendiri, dan tidak mengambil apa-apa kecuali dari dirinya sendiri.” Bagi Nenden, ini bukan sekadar urusan legalitas agama; ini adalah penebusan atas segala pahit yang ia reguk selama bertahun-tahun sebagai “madu” yang diperebutkan oleh lelaki-lelaki yang hanya ingin mengeksploitasinya.

Usai doa penutup yang menggetarkan seisi ruangan, ketegangan yang tadi menggantung laksana kabut tebal seketika mencair. Ruang tamu yang tadi kaku berubah menjadi ruang perjamuan yang hangat. Nenden, dengan ketangkasan khas wanita Sunda yang menjunjung tinggi tatakrama, menyajikan hidangan di tengah-tengah majelis kecil itu.

Menu yang disajikan adalah manifestasi dari kasih sayang: nasi hangat yang mengepul, ayam goreng bumbu lengkuas yang garing di luar namun lembut di dalam, serta sambal terasi yang aromanya membangkitkan selera. Pemilik kontrakan dan para saksi mulai mencicipi hidangan tersebut dengan penuh antusias.

“Mangga, Pak, bilih kirang,” ujar Nenden dengan nada someah.

Momen ini adalah sebuah commensality—ritual makan bersama yang menurut antropolog mampu mempererat ikatan sosial dan memanusiakan hubungan. Sang Amil mencolek sambal dengan potongan ayam, sesekali mengangguk tanda apresiasi. “Masya Allah, Teh Nenden, masakannya raos pisan,” pujinya di sela kunyahan.

Suasana begitu cair. Mereka makan dengan tangan, melupakan sejenak kasta dan status sosial. Pemilik kontrakan bercerita tentang sejarah rumah itu, sementara para saksi berbincang tentang cuaca Ciawi yang tak menentu. Nenden dan Haekal duduk berdampingan, sesekali mata mereka bertemu dalam sebuah percakapan bisu yang hanya dimengerti oleh mereka berdua.

Sebagai penutup, Nenden menyuguhkan kopi hitam kental dan makanan kecil. Aroma kopi yang tajam berpadu dengan manisnya kue-kue tradisional menciptakan simfoni rasa yang sempurna. Dalam filsafat kopi, pahit dan manis haruslah seimbang:  seperti perjalanan hidup Nenden yang telah melewati fase pahit yang pekat sebelum akhirnya menemukan manisnya ketenangan di bawah atap ini.

Siang itu, di rumah kontrakan Ciawi yang bersahaja, sejarah baru telah ditulis. Madu pahit itu kini mulai terasa manis. Mereka tidak lagi hanya dua individu yang sedang bertransaksi nasib; mereka telah menjadi satu kesatuan organik di hadapan Tuhan, siap menghadapi badai apa pun yang mungkin ditiupkan oleh masa lalu.

***

Perkuat Dakwah Urban, Muhammadiyah Jakarta Selatan Bangun Sinergi Strategis

JAKARTAMU.COM | Kolaborasi antarcabang dalam struktur organisasi menjadi kunci penting untuk memperluas dampak sosial dan keagamaan bagi masyarakat. Semangat...

More Articles Like This