Prabu menatap layar lebih lama dari seharusnya. Seperti neuron-neuron otaknya berhenti mentransmisikan sinyal.
Perjalanan Ngawi–Bekasi kemarin masih membekas di ruas-ruas tulangnya. Penat itu masih tinggal—dan kini ia harus membayangkan kembali perjalanan ke Caringin, sebuah daerah di lereng utara Bogor. Kawasan agraris yang dikelilingi kebun sayur, udara sejuk dari Gunung Salak yang setiap pagi mengembuskan kabut tipis, serta jalanan menurun yang meliuk seperti garis biologi evolusioner—adaptif, mengikuti bentuk alam.
Ia menghela napas panjang. Kata hormon estrogen dan progesteron tiba-tiba memenuhi kepalanya. Ia pernah membaca buku kedokteran bahwa siklus menstruasi tidak bisa ditawar. Biologi mengambil alih segala rencana manusia.
Dan Caca benar… Mana mungkin malam pengantin dilalui dengan pembatalan biologis? Ingatan Prabu melompat ke masa lampau—ke Wina. Malam pengantin mereka justru bermandikan gugurnya sel telur. Akibatnya, cuti yang ia rencanakan dibatalkan. Hari akad, besok sudah kembali menutup absensi kantor.

Prabu tersenyum hambar.
Meski pernikahan itu telah berjalan puluhan tahun, memori itu tetap terasa seperti lecet kecil di hati yang tak sembuh total. Sambil memijat tengkuknya, Prabu berbisik pada diri sendiri: “Dalam Sahih Bukhari, Nabi pernah menunda hubungan karena haid— tetapi pernikahan tetap sah. Namun… apa aku ingin memulai takdir baru dengan pengingat masa lalu?”
Ia ingat ucapan Einstein yang pernah ia kutip di jurnal ilmiahnya: “Insanity is doing the same thing over and over again and expecting different results.”
Prabu tidak ingin mengulang kebodohan yang sama. Namun keputusan Caca seperti menekan tombol takdir: tidak ada ruang negosiasi.
Ia membuka kembali percakapan—jari-jarinya gemetar. Caca menambahkan: “Teh Ima sudah siap. Cincin akan diambil sore. Abang cuma datang, bawa maskawin sesuai kesepakatan. Semuanya beres.”
Seolah poligami hanya persoalan logistik dan jadwal siklus ovarium. Padahal benaknya meledak oleh pertanyaan-pertanyaan teologis: Apakah ia sudah siap memenuhi ayat 3 Surah An-Nisa tentang keadilan? Apakah ia sudah kuat menghadapi qana’ah dan cemburu seorang istri pertama? Apakah ia yakin takkan menjadi zalim seperti yang diperingatkan Syaikh Wahbah Az-Zuhaili?
Ia mengingat pendapat ulama yang sering ia baca: “Poligami itu mubah—tapi bisa jadi haram bila melukai dan mengabaikan hak yang ada.”
Di layar ponselnya, pesan Caca menunggu jawaban. Jawaban yang mungkin mengubah orbit seluruh hidupnya.
Di luar, burung-burung pipit terbang rendah, mengabaikan rumitnya hukum syariat dan fisiologi perempuan. Prabu berdiri pelan. Menutup laptop. Menghela napas seperti hendak menelan seluruh realitas yang datang begitu cepat. Besok adalah Senin. Dan Senin bisa menjadi gerbang surga… atau jurang yang ia gali dengan tangannya sendiri.
Ia menatap langit Bekasi yang tiba-tiba terasa lebih berat. “Bismillah,” gumamnya lirih. “Jarak hanya ujian. Tapi yang paling sulit adalah jarak antara keinginan dan keberanian.”
Dengan langkah pelan, ia mulai menyiapkan diri. Untuk perjalanan panjang menuju Caringin— dan menuju masa depan yang masih samar, namun terasa begitu dekat hingga menyentuh dadanya.
***
Senin pagi di Bekasi. Udara belum sepenuhnya panas, namun kepadatan aktivitas kota telah berdenyut sejak subuh. Prabu berdiri di depan mesin ATM, jemarinya menekan angka demi angka — enam juta rupiah berpindah dari tabungan yang ia kumpulkan, menuju perjalanan yang akan mengubah arah hidupnya.
Sambil memasukkan uang itu ke dompet, ia membatin: “Biologi mengatur tubuh perempuan, tapi syariat mengatur perjalanan lelaki.”
Caca belum memberi informasi lengkap semalam — di mana akad dilakukan, jam berapa, siapa wali, siapa saksi. Semuanya samar, seperti teka-teki yang ditulis takdir. Namun pagi itu, pesan itu akhirnya datang: “Di Cisarua, Puncak Bogor. Sebelum zuhur.”
Cisarua — sebuah desa di lereng Puncak, diapit kebun teh dan udara dingin yang turun langsung dari Gunung Gede. Jalanan menuju ke sana menanjak seperti grafik eksponensial yang sulit ditebak akhirnya.
Prabu menghubungi Hidayat. Ia ceritakan semuanya. Tanggal dimajukan. Segala sesuatu dipadatkan dalam waktu yang terlampau cepat. Hidayat terdiam lama, lalu tertawa pendek — canggung, tapi ada simpati laki-laki yang sama-sama memahami syahwat dan syariat.
“Baiklah,” ucap Hidayat akhirnya.
“Aku yang jadi saksi. Satunya dari pihak Caca.”
***


