Malam turun perlahan di Cipayung, serupa malam-malam lain yang dibungkus kabut dan sunyi. Kabut menggantung di luar jendela, menempel di kaca seperti napas yang enggan pergi—sebuah fenomena kondensasi yang selaras dengan suasana hati yang membeku. Di dalam rumah, lampu ruang tengah menyala redup, menyisakan kesunyian yang kerap menjadi ruang paling jujur bagi percakapan antara ibu dan anak.
Nenden duduk bersimpuh di lantai, sementara Iis, ibunya, duduk tegak di sofa dengan tangan terlipat—sebuah postur defensif yang dalam psikologi komunikasi menandakan penutupan diri terhadap gagasan baru. Ingatan Nenden melayang pada Ikhsan, pemuda pengusaha berusia 25 tahun yang pernah mencoba mengetuk pintu hatinya saat ia baru saja menghirup udara kebebasan pasca-perceraian dengan Andrinov.
“Nenden,” suara Iis pelan namun tajam, “kamu masih mau menikah juga?”
Nenden menarik napas, membiarkan oksigen memenuhi paru-parunya sebelum menjawab. “Iya, Ma.”

Iis menggeleng perlahan, matanya yang menyimpan sisa-sisa kecantikan darah Belanda itu menatap kosong. “Kamu nggak capek, Nak?”
“Capek, Ma,” jawab Nenden jujur. “Tapi capek itu bukan alasan untuk berhenti berharap.”
Iis tersenyum pahit. Baginya, harapan adalah candu yang berbahaya. Ia melihat hidup Nenden sebagai pengulangan dari skenario yang ia jalani. Dalam sosiologi keluarga, ini dikenal sebagai Intergenerational Transmission of Trauma—sebuah pola kegagalan relasi yang diwariskan seolah-olah sudah tertulis dalam kode genetik.
“Kamu tahu hidup Mama seperti apa. Kamu tahu Papa kamu sekarang di mana. Kenapa kamu mau mengulang luka yang sama?” suara Iis meninggi.
“Karena aku bukan Mama,” lirih Nenden. “Dan Haekal bukan Papa.”
Nenden teringat kata-kata Haekal yang mengutip tesis Carl Jung: “Sampai kamu membuat alam bawah sadarmu menjadi sadar, ia akan mengarahkan hidupmu dan kamu akan menyebutnya sebagai takdir.” Iis terjebak dalam determinisme sejarahnya sendiri, memandang semua lelaki melalui lensa pengkhianatan yang dialaminya.
“Lelaki selalu terlihat baik di awal, Nenden. Semua janji terdengar suci sebelum kenyataan datang,” Iis bersikeras. “Mama ingin kamu seperti Mama. Mandiri. Tidak menggantungkan hidup pada lelaki.”
Nenden mendekat, menggenggam jemari ibunya yang mulai kasar oleh kerja keras. “Ma, Mama mandiri karena keadaan memaksa. Bukan karena Mama memilih sejak awal. Aku menghormati pilihan Mama, tapi izinkan aku memilih jalanku sendiri. Kalau aku terluka lagi, itu tanggung jawabku.”
Percakapan beralih pada topik yang paling sensitif: status Haekal yang ingin menjadikannya istri kedua. Iis, yang hidup di bawah bayang-bayang poligami yang tidak adil di masa lalunya, merasa mual mendengar dalih-dalih agama.
“Halal tidak selalu adil,” kata Iis getir. “Agama membolehkan poligami, tapi Mama hidup di bagian yang paling pahitnya.”
Nenden mengangguk. Syekh Muhammad Abduh atau Syekh Yusuf al-Qaradawi menekankan bahwa syarat adil dalam poligami adalah taklif (beban) yang sangat berat, bukan sekadar pelampiasan hasrat. Ia tahu ibunya adalah korban dari praktik poligami yang menyimpang dari esensi ishlah.
“Semua lelaki merasa dirinya adil,” sambung Iis.
“Tidak semua, Ma. Dan tidak semua perempuan sanggup hidup sendiri,” jawab Nenden.
Di balik ketegarannya, Nenden menyadari sebuah paradoks: ia butuh pelindung, namun ia takut pada belenggu. Perdebatannya dengan Iis malam itu tidak menghasilkan pemenang. Hanya ada dua luka dari generasi berbeda yang berusaha untuk tidak saling menghancurkan.
Nenden teringat mengapa dulu ia menolak Ikhsan, meski pemuda itu mapan dan gigih. Ikhsan baru berusia 25 tahun, sementara Nenden saat itu sudah 31 tahun. Dalam psikologi perkembangan, terdapat jarak maturitas yang lebar di antara mereka.
“Kamu terlalu muda untukku,” kata Nenden kala itu. Ia tidak ingin menjadi “guru” bagi seorang suami; ia ingin seorang pendamping yang sudah selesai dengan pencarian jati dirinya. Ia menolak Ikhsan bukan karena tidak suka, melainkan karena ia sadar bahwa pernikahan membutuhkan lebih dari sekadar semangat muda. Ia membutuhkan stabilitas emosional yang ia temukan pada sosok Haekal.
Falsafah Sunda mengajarkan, “Ulah pagiri-giri calik, pagulung-gulung laku”—jangan berebut tempat duduk, tapi haruslah seia sekata dalam perbuatan. Dengan Ikhsan, Nenden merasa akan terjadi ketimpangan peran. Dengan Haekal, meski ia harus berbagi hati, ia merasa ada kesetaraan jiwa.
Malam itu berakhir dengan keheningan yang menyesakkan. Iis tidak memberi restu, namun ia juga tidak lagi mampu melarang. Nenden berdiri di persimpangan jalan yang paling sunyi. Ia tahu, Ridha Allah sering kali lewat doa ibu, namun ia juga yakin bahwa Allah tidak akan membiarkan hamba-Nya yang berniat menjaga kesucian melalui pernikahan yang halal—meski harus ia jalani dengan sembunyi-sembunyi sementara waktu demi menjaga perasaan sang ibu.
Asap dapur di rumah Cipayung itu tetap mengepul, namun ada sesuatu yang berubah di sana: Nenden kini bukan lagi hanya pejuang ekonomi, ia adalah pejuang kedaulatan hatinya sendiri.
***


