Senin, Januari 13, 2025
No menu items!

PWM DKI Jakarta Usulkan Penerbitan Kartu Simpatisan Muhammadiyah

KTA Muhammadiyah selama ini belum efektif membangun kebanggaan sebagai anggota  Muhammadiyah.

Must Read

KUPANG, JAKARTAMU.COM | Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta mengusulkan penerbitan Kartu Simpatisan Muhammadiyah. Usulan disampaikan dalam tanwir di Universitas Muhammadiyah Kupang, Jumat (6/12/2024).

”Sebagai utusan Tanwir dari PWM DKI Jakarta, saya mengusulkan perubahan Anggaran Rumah Tangga untuk mengatur tentang penerbitan Kartu Simpatisan Muhammadiyah selain Kartu Anggota Muhammadiyah,” ujar Wakil Sekretaris PWM DKI Jakarta, Ateng.

Baca juga: Konsep Welas Asih Kiai Ahmad Dahlan yang Kini Dijalankan Muhammadiyah

Menurut Ateng, kartu simpatisan dipandang perlu sebagai tahapan dalam upaya memotivasi membangun kesadaran dalam memahami nilai-nilai dakwah sebelum menjadi anggota Muhammadiyah. Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah selama ini belum efektif membangun kebanggaan sebagai anggota  Muhammadiyah.

”Selama ini syarat menjadi pengurus harus punya KTA, tapi itu kan terpaksa karena mau jadi pegawai atau karyawan di amal usaha Muhammadiyah. Kartu simpatisan diperlukan sebagai bagian dalam meningkatkan kualitas anggota,” tutur dia.

Wakil Sekretaris PWM DKI Jakarta Ateng menyampaikan usulan dalam sidang komisi Tanwir Muhammadiyah di Kupang. Foto/istimewa

Di sisi lain, banyak simpatisan Muhammadiyah yang nonmuslim. Hal ini semestinya menjadi peluang untuk memperluas dakwah.

”Dia misalkan aktif dalam kegiatan Tapak Suci seperti contoh di Jerman tadi, tapi nonmuslim. Dia bisa menjadi media dakwah Muhammadiyah pada kelompok nonmuslim. Itulah mengapa Kartu Simpatisan Muhammadiyah perlu,” kata Ateng.

Baca juga: Haedar Nashir Ingin Tanwir Muhammadiyah Perkuat Energi Konstruktif untuk Umat dan Kemanusiaan

Pembentukan PDM

Selain kartu simpatisan Muhammadiyah, PWM DKI Jakarta juga mengusulkan agar syarat pembentukan pimpinan daerah bisa lebih longgar

”Syaratnya harus ada tiga cabang, cabang harus ada tiga ranting. Praktiknya selama ini susah. Kalau mengacu syarat, PDM Kepulauan Seribu belum memenuhi. Karena itu, syarat pembentukan PDM itu harusnya disesuaikan dengan kondisi di wilayah,” tutur Ateng.

Konsekuensi atas dua usulan tersebut tentu perlu perubahan pada ART Muhammadiyah, termasuk aturan syarat menjadi pengurus. ”Syarat-syaratnya bagaiamana itu biar pengurus pusat yang mengatur,” kata Ateng.

Pantulan Sang Surya di Balik Monas

MARS Sang Surya mengiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya menggema di seputar Lapangan  Monumen Nasional Jakarta,  mengawali pagi pada Minggu...

More Articles Like This