MATARAM, JAKARTAMU.COM | Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak memaparkan tiga kesuksesan pelaksanaan haji ke depan. Hal itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (KBIHU) dan dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-Pulau Lombok, Mataram, Senin (16/12/202).
“Tri Sukses Perhajian ke depan adalah pertama sukses ritualnya, kedua sukses ekonominya ketiga sukses peradaban dan keadabannya,” ujar Dahnil melalui keterangan tertulis.
Untuk mencapai trisukses itu, Dahnil menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar pengelolaan haji dilaksanakan dengan serius.
Baca juga: Keputusan Mudzakarah Bolehkan Investasi BPIH Biayai Jamaah Haji Lain
“Jangan main-main dengan pengelolaan haji, yang itu terkait dengan cita-cita besar umat Islam. Jangan main-main. Langkah awalnya adalah transparansi dan akuntabilitas. Itu harus menjadi watak penting perhajian Indonesia, ” kata Dahnil menirukan pesan Prabowo.
Setelah mengunjungi enam asrama haji, mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah mengaku menemukan masalah yang sama. Karena itulah BP Haji dibentuk sebagai lembaga setingkat Kementerian untuk memfasilitasi pengelolaan perhajian.
Dahnil mengatakan saat ini BP Haji baru terdiri dari empat eselon I dan tiga Deputi setingkat eselon I yaitu Deputi Haji Dalam Negeri, Deputi Perhajian Luar Negeri, ada Urusan Haji Luar Negeri dan Dalam Negeri, serta Deputi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi Haji.
Selain itu, di BP Haji terdapat 12 eselon II dan 20 lebih eselon III dan lebih 10 eselon IV, selebihnya adalah fungsional struktur organisasi sementara di masa transisi. “Ada Kakanwil Kementerian Agama dan Kakanwil Urusan Haji,” kata dia.
Baca juga: Realokasi Anggaran untuk BP Haji Tahun 2026 Menjadi Rp179,740 Miliar
Dahnil menjelaskan, penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk masa transisi dari Kementerian Agama ke BP Haji. Tetapi pada 2026, penyelenggaraan haji sudah ditangani BP Haji.
“Haji tahun 2026 itu sepenuhnya sudah menjadi otoritas dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Haji,” ujar Dahnil.
Direktur Jenderal (Dirjen) Haji Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief sebelumnya juga memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2025 adalah kerja bareng dengan BP Haji. Tetapi Undang-Undang Nomor 9/2019 tentang Haji dan Umrah yang mengatur penyelenggaraan haji oleh Kemenag masih berlaku. ”Untuk tahun depan, nanti kita lihat ada perubahan UU atau tidak,” tutur Hilman.