Selasa, Mei 27, 2025
No menu items!
spot_img

Teken MoU, Muhammadiyah Minta KPPU Awasi Pelaku Praktik Monopoli Usaha

Must Read

JAKARTAMU.COM | Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Pusat Dakwah Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (27/5/2025). Penandatangan nota kesepahaman ini memperkuat komitmen Muhammadiyah bersama KPPU untuk berperan aktif mengatasi meraknya praktis monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, bukan perkara mudah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

”Itulah yang menjadi poinnya bagaimana kita dapat menyelesaikan permasalahan ini. Kita harap KPPU dapat berperan aktif dalam memperhatikan mereka yang melakukan persaingan-persaingan yang tidak sehat dan praktik monopoli ini,” kata dia.

Sementara Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyebut bahwa kepentingan kerjasama ini merupakan salah satu program penting dari KPPU.

Ia mengungkapkan, kolaborasi KPPU dengan Muhammadiyah serta berbagai lembaga lain di negeri ini memang bertujuan untuk terus memberi masukan dan bersama-sama masalah persaingan usaha yang tidak sehat di Indonesia.

Asa juga menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini juga bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta pengawasan kemitraan usaha sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Asa juga menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan wujud sinergi antara lembaga negara dan organisasi masyarakat dalam memperkuat tata kelola ekonomi nasional yang adil dan beretika.

“KPPU percaya, penguatan literasi ekonomi dan pemahaman akan prinsip keadilan usaha dapat menjadi bagian dari dakwah. Membela pelaku usaha kecil dari ketimpangan struktural adalah bentuk nyata dari amar ma’ruf nahi munkar di bidang ekonomi,” ujarnya.

Sumber: muhammadiyah.or.id

Pemerintah dan Muhammadiyah ”Sepakat” Iduladha 2025 Jatuh pada 6 Juni

JAKARTAMU.COM | Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan ini...
spot_img
spot_img

More Articles Like This