PATI, JAKARTAMU.COM | Demonstrasi warga Pati menuntut mundur Bupati Sudewo berujung rusuh, Rabu (13/8/2025). Ribuan orang dari berbagai desa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengepung Pendopo Kabupaten Pati sejak pagi.
Sejak pagi, arus massa memenuhi jalan utama menuju pendopo. Spanduk bertuliskan tuntutan pemberhentian bupati dipasang di pagar-pagar, sementara petugas kepolisian dan Satpol PP membuat barikade di pintu gerbang.
Tetapi setelah berjam-jam berorasi, massa tak sabar menunggu sang bupati muncul. Massa yang sudah panas mulai melemparkan botol aqua ke dalam pendopo. Polisi merespons dengan menyemprotkan air dari water cannon dan menembakkan gas air mata. Beberapa orang pingsan akibat sesak napas akibat gas air mata dan dibawa ke tenda medis, sebagaimana dilansir Okezone.
Sekitar tengah hari, situasi berubah menjadi bentrok terbuka. Radar Banyuwangi memberitakan bahwa sebuah mobil provos Polresta yang diparkir di dekat pendopo dijungkirkan dan dibakar oleh massa. Api terlihat membumbung tinggi.
Di tengah memanasnya situasi, Kapolres Pati dan Dandim berupaya masuk ke pendopo untuk membujuk Bupati Sudewo agar menemui massa. Upaya itu berlangsung cukup lama. Sudewo akhirnya keluar dengan pengawalan ketat dan berdiri di atas kendaraan taktis. Ia menyampaikan permintaan maaf lewat pengeras suara, namun justru disambut lemparan botol dan sandal dari kerumunan. Polisi kemudian menutup formasi pengawalan dan langsung mengevakuasi Sudewo ke dalam pendopo.
Menjelang sore, aparat berhasil mendorong massa mundur ke jalan raya. Kawasan pendopo ditutup dan dijaga ketat hingga malam. Beberapa ruas jalan utama di pusat kota Pati juga tetap diawasi untuk mengantisipasi massa kembali.
Sementara itu, dinamika politik di DPRD Pati berlangsung cepat. Kumparan News melaporkan bahwa pada hari yang sama pukul 13.00 WIB, DPRD menggelar rapat paripurna dan menyepakati penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo. Keputusan ini diambil secara aklamasi oleh seluruh fraksi, termasuk Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung bupati.
Ketua DPRD Ali Badrudin, dikutip Radar Pati, menyatakan bahwa hak angket tersebut akan diikuti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.
Langkah DPRD ini menjadi penanda bahwa ketegangan antara eksekutif dan masyarakat telah berimbas langsung pada hubungan politik di tingkat legislatif. Gelombang protes di jalan berubah menjadi proses penyelidikan formal di ruang sidang, membuka babak baru tarik-menarik kekuasaan di Pati.