Rabu, April 30, 2025
No menu items!

Profil Lengkap M. Busyro Muqoddas, Perjalanan Karier dan Kiprah di Dewan Pers

Must Read

JAKARTAMU.COM

Latar Belakang dan Pendidikan

Dr. H. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., lahir di Yogyakarta pada 17 Juli 1952. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang religius dan erat kaitannya dengan gerakan Islam Muhammadiyah. Ayahnya adalah pegawai Departemen Agama, sementara ibunya mengajar di Madrasah Mu’allimat Muhammadiyah Yogyakarta. Latar belakang ini membentuk karakter dan pandangan hidup Busyro yang kuat dalam nilai-nilai keislaman dan keadilan sosial.

Karier Akademis dan Profesional

Busyro menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta Magister Humaniora (M.Hum.). Ia mengawali karier sebagai dosen dan aktif dalam berbagai kegiatan akademis. Selain mengajar, Busyro juga terlibat sebagai Dewan Redaksi majalah Ulumul Qur’an sejak 1991 dan Jurnal Studia Islamika sejak 1994. Ia juga berperan sebagai Dewan Editor dalam penulisan Encyclopedia of Islamic World dan Direktur Pusat Kajian Pengembangan Islam Kontemporer di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sejak 1995.

Peran di Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pada periode 2005-2010, Busyro menjabat sebagai Ketua merangkap anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia. Setelah itu, ia dipercaya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar dan dilantik pada 20 Desember 2010. Selama masa kepemimpinannya di KPK hingga 2014, Busyro dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi dan memperkuat integritas lembaga tersebut.

Keterlibatan di Muhammadiyah

Setelah menyelesaikan tugasnya di KPK, Busyro aktif di organisasi Muhammadiyah. Sejak 2015, ia menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menunjukkan dedikasinya dalam bidang sosial dan keagamaan. Perannya di Muhammadiyah semakin memperkuat posisinya sebagai tokoh yang konsisten dalam advokasi keadilan dan pemberdayaan masyarakat.

Penunjukan sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028

Pada 4 Maret 2025, Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers menetapkan sembilan anggota baru Dewan Pers untuk periode 2025-2028, termasuk M. Busyro Muqoddas. Proses seleksi dilakukan secara ketat sejak Agustus 2024, dengan BPPA menyeleksi 18 calon dari berbagai unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Setelah melalui sidang pleno, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota terpilih yang direkomendasikan BPPA.

Harapan dan Kiprah di Dewan Pers

Sebagai anggota Dewan Pers, Busyro diharapkan dapat memperkuat independensi jurnalis dan menjaga kebebasan pers di Indonesia. Pengalaman panjangnya dalam bidang hukum dan advokasi menjadikan Busyro sosok yang tepat untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Kehadirannya di Dewan Pers diharapkan mampu menjadi penyuara nurani keadilan dan memperjuangkan hak-hak publik atas informasi yang benar dan berimbang.

Dengan rekam jejak yang solid dan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai keadilan, M. Busyro Muqoddas diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga integritas dan kualitas pers di Indonesia selama masa baktinya di Dewan Pers periode 2025-2028.

Dimudahkan Taat, Disulitkan Maksiat

SAAT malam lengang menutup luka,kulihat hidupku hanyalah sisa rahmat-Nya.Dosa-dosa seharusnya berbau busuk nan pekat,tapi tertutup rapi oleh kasih yang...
spot_img

More Articles Like This