Malam di Bekasi turun perlahan, seperti tirai gelap yang menutup wajah kota. Di dalam rumah, lampu menyala terang.
Dari dapur, suara piring disusun terdengar lirih. Wina—istrinya—sedang beres-beres setelah makan malam. Ia tidak tahu apa yang sedang berkecamuk dalam dada Prabu. Ia tak pernah menanyakan rencana poligami yang sering beredar sebagai desas-desus di antara lelaki wilayahnya. Wina percaya pada suaminya, dan justru kepercayaan itulah yang membuat Prabu bimbang.
Ia menatap mushaf yang terbuka pada Surah An-Nisa’ ayat 3. Ayat yang belakangan ini seperti memanggil-manggil hatinya.
“Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja. Itu lebih dekat agar tidak berbuat aniaya.”

Prabu membaca ayat itu perlahan, berulang-ulang, seperti ingin mendengar suara yang tersembunyi di balik huruf-hurufnya. Di lingkungan tempat ia hidup, ayat ini sering dipahami sepintas: sebagai izin bagi laki-laki untuk menikahi lebih dari satu perempuan. Banyak lelaki kampung berseloroh bahwa ayat itu adalah “lampu hijau dari langit”.
Namun malam itu Prabu tidak bisa lagi melihatnya sesimpel itu.
Ia membuka catatan fikih. Di sana tertulis penjelasan panjang: ayat ini turun karena sebagian orang ingin mengawini anak yatim yang berada dalam pemeliharaannya, yang cantik dan kaya, tetapi mereka tidak ingin memberi mahar yang layak dan tidak ingin memperlakukannya secara adil. Dengan tegas, ayat ini melarang ketidakadilan itu. Dan penyebutan dua, tiga, atau empat hanyalah bentuk penegasan mengenai batas dan syarat keadilan, bukan ajakan untuk menambah istri.
Penjelasan itu membuat Prabu menghela napas panjang.
Ia ingat kisah masa Nabi. Ketika ayat ini turun, Nabi memerintahkan mereka yang memiliki lebih dari empat istri untuk menceraikan sisanya. Salah satunya adalah Sailan bin Umayyah, yang saat itu memiliki sepuluh istri. Nabi berkata kepadanya:
“Pilihlah empat dan ceraikan sisanya.”
Perintah itu bukan sekadar aturan, tetapi penegasan bahwa poligami bukan arena kesenangan, melainkan tanggung jawab yang sangat berat.
Prabu memejamkan mata.
Di luar, suara motor anak muda terdengar melintas. Di dalam rumah, hanya suara hati Prabu yang sibuk bertanya.
Ia mengingat Wina; istrinya yang lembut, yang tak pernah menuntut. Ia juga mengingat Caca; janda muda yang setuju menikah dengannya.
Prabu merasakan dadanya semakin berat. Di satu sisi ia ingin menikahi Caca. Di sisi lain ia tahu bahwa poligami bukan perkara memberi tempat tinggal saja. Bukan hanya persoalan nafkah. Ada perkara hati, perkara keadilan, perkara masa depan.
Ia teringat ayat lain dalam Surah An-Nisa’, ayat 129: “Kamu sekali-kali tidak akan mampu berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin.”
Ayat itu berbicara tentang keadilan cinta. Sesuatu yang tak mungkin diperintahkan manusia. Dan justru karena tak mungkin, manusia dilarang mengikuti kecenderungan hati yang menyakiti pasangan yang lain.
Di zaman sekarang, Prabu melihat fenomena yang membuatnya semakin bingung. Banyak ustaz di kota maupun di kampung yang mempraktikkan poligami. Sebagian melakukannya dengan sangat hati-hati, mengutamakan keadilan, dan menjaga perempuan-perempuan yang mereka nikahi. Sebagian lainnya justru menganggap poligami sebagai hak yang tak perlu ditimbang dalam-dalam, seolah syariat hanya berisi kata “boleh”, tanpa memperhitungkan syarat-syarat yang berat itu.
Di masyarakat, perdebatan pun tak pernah selesai. Ada yang mengatakan poligami adalah solusi. Ada yang mengatakan poligami adalah bencana. Ada yang melihatnya sebagai pintu darurat bagi kondisi tertentu. Ada pula yang menolaknya secara prinsip, meski syariat tidak menutup pintu itu sepenuhnya.
Prabu merasa dirinya berada di tengah pusaran yang tidak ia inginkan, tetapi perlahan-lahan menyeretnya masuk.
Ia bertanya dalam hati: “Mampukah aku adil? Atau aku hanya merasa mampu karena sedang dipengaruhi keinginan menikahi Caca?”
Keletihan itu mulai terasa sebagai gelisah yang menumpuk.
Ia memejamkan mata, membayangkan wajah Caca. Prabu mengusap wajahnya. Lalu, pelan-pelan, ia berdoa: “Ya Allah, bila langkah ini baik, mudahkanlah. Bila buruk, palingkanlah aku darinya.”
Di saat ia selesai berdoa, Wina datang membawa teh hangat. Ia tersenyum, tidak tahu apa yang tengah bergolak dalam batin suaminya. Prabu menatap senyum itu lama, dan justru dari situlah kegelisahannya bertambah.
Bagaimana jika ia menyakiti perempuan baik yang telah menemaninya bertahun-tahun?
Bagaimana bila ia mengambil keputusan yang benar menurut sebagian ustaz, tetapi salah dalam kemampuan dirinya sendiri?
Malam itu Prabu tidak mendapat jawaban apa pun. Hanya rasa takut yang terus mengikutinya: takut tidak adil, takut tidak mampu, dan takut melangkah tanpa kekuatan yang cukup.
Namun ia tahu, besok ia harus memutuskan sesuatu.
Caca sudah menunggu.
Wina tidak tahu apa-apa.
Dan hatinya sendiri masih setengah gelap.
***


