Rabu, Agustus 13, 2025
No menu items!

Blockchain Syariah: Jangan Biarkan Orang Lain Mengatur Kita

Must Read

DUNIA bergerak cepat. Terlalu cepat. Satu dekade lalu, istilah blockchain hanya terdengar di lingkaran penggiat teknologi. Kini, ia menjadi kata kunci di ruang rapat bank, perusahaan multinasional, hingga lembaga filantropi. Teknologi ini mampu mencatat transaksi dengan cara yang tak bisa dihapus, tak bisa diubah, dan bisa diaudit siapa pun, kapan pun. Dunia memujinya karena transparansi dan efisiensinya.

Lalu, di mana kita, umat Islam di negara dengan populasi muslim terbesar di dunia? Masih duduk di bangku penonton, atau sudah siap turun ke lapangan?

Islam tidak pernah menolak kemajuan teknologi. Hukum asalnya mubah, selama tidak bertentangan dengan syariah. Prinsipnya tegas: bebas dari riba, tanpa gharar (ketidakpastian berlebihan), dan jauh dari maysir (perjudian/spekulasi). Masalahnya, sebagian aplikasi blockchain, seperti aset kripto, telah divonis haram oleh MUI. Bukan teknologinya yang haram, tapi cara memanfaatkannya.

Di sinilah letak peluang sekaligus tantangan. Blockchain bukan hanya untuk spekulasi harga. Ia bisa menjadi tulang punggung tata kelola zakat yang transparan, distribusi wakaf yang akuntabel, sertifikasi halal yang tak bisa dipalsukan, hingga penerbitan sukuk ritel tanpa birokrasi berlapis. Al-Qur’an, dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, bahkan telah mengajarkan prinsip pencatatan transaksi yang jelas dan adil, sesuatu yang kini diwujudkan teknologi blockchain.

Sayangnya, di tengah potensi sebesar ini, kita masih lambat menyusun kerangka. Muhammadiyah sudah memulai dengan Serikat Blockchain Muhammadiyah. Langkah baik ini akan percuma jika tidak segera diiringi regulasi jelas, fatwa tegas, dan desain ekosistem yang berpihak pada kemaslahatan umat.

Negara pun tak boleh berperan setengah hati. OJK, Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, dan Dewan Syariah Nasional harus duduk satu meja, bukan sekadar untuk mengatur, tetapi untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk blockchain asing.

Sejarah tak memberi ruang bagi mereka yang ragu-ragu. Yang menguasai teknologi akan memimpin. Yang hanya menonton akan tersisih. Jika kita tak segera merancang dan mengendalikan blockchain syariah, orang lain akan melakukannya, dan mereka tak akan menunggu izin kita.

Saat ini kita dihadapkan pada pilihan sederhana: menjadi pengatur atau diatur, menjadi pemimpin atau menjadi pengikut. Blockchain syariah adalah pintu masuk menuju kedaulatan ekonomi digital umat. Membiarkannya tanpa arah sama saja menyerahkan kunci masa depan kita kepada tangan orang lain.

Sebab di dunia digital, yang lambat bukan hanya kalah, ia akan dilupakan.

Babad Sepehi (19): Titik Balik Perjuangan

TITIK balik perjuangan mulai muncul dari gerakan-gerakan kecil yang tersebar di seluruh Jogja. Semangat yang pernah redup kini...

More Articles Like This